Guru yang Juga Fotografer Cabul Ini Melakukan Pemotretan Telanjang Sejak Tahun 2018

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pemotretan yang dilakukan MH tersangka pemerkosaan dan juga pelaku pemotretan Foto Telanjang, ternyata menurut pengakuannya dirinya melakukan perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2018, pria yang juga berprofesi sebagai guru sukwan ini menekan dan memeras korbannya yang dijadikan model obyek fotografinya denagn sebuah surat pernyataan sehingga banyak korbannya yang terjebak dan terpaksa mendapatkan pinalti dari tersangka.

Pinalti ini mulai dari harus membayar denda sebesar Rp50 juta, hingga harus menjadi pacar tersangka dan dipaksa disetubuhi oleh MH yang tinggal di Desa Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, ketika korban perempuan yang masih muda ini harus melanggar pinalti.

“Kalau melanggar kontrak harus bayar uang atau menjadi pacar saya,” kata MH saat ditanya oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan ketika Menggelar Pers Rilis, Jum’at (12/6/2020).

Baca Juga:  Hari Pertama Blabar Fotografi, 26 Produk Telah Mendaftar

Pria yang memiliki satu anak dan pernah duda dan menikah lagi ini, mengajar kesenian di Salah satu SMP Negeri di Bojonegoro, dan profesi lainnya adalah fotografer baik pengantin atau pesta.

Dari tahun 2018 itulah korban dihadapan penyidik Polres Bojonegoro mengaku ada 25 gadis usia 12 hingga 20 tahun yang pernah di potret bugil alias telanjang oleh dirinya dan hasil jepretannya dijual di majalah dan konten dewasa seharaga Rp100 ribu per lembarnya.

Berita Sebelumnyahttps://suarabojonegoro.com/berita/2020/06/12/dengan-modus-kontrak-fotografer-ini-memfoto-bugil-hingga-menyetubuhi-modelnya

“Ada 18 yang sudah diindetifikasi, dan 8 orang yang gadis yang sudah diperiksa dan 3 gadis sudah dipaksa bersetubuh dengan tersangka,” Terang Kapolres Bojonegoro.

AKBP M Budi Hendrawan mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut apakah ada tambahan kaorban lain, karena korban rata rata dari Bojonegoro dan Tuban yang memang awalnya diming iming bayaran uang antara Rp250 ribu hingga Rp500 ribu, untuk pemotretan mulai dari baju biasa, menuju seksi hingga bugil di beberapa tempat untuk obyek Foto, dan bahkan disalah satu sungai di Bojonegoro.

Baca Juga:  Tega, Seorang Ayah Setubuhi Putri Kandungnya Sebanyak 9 Kali Hingga Hamil

AKBP M Budi Hendrawan mengingatkan kepada para orang tua agar selalu mengawasi dan memberikan bimbingan kepada anaknya agar tidak terpancing iming iming apapun untuk menjadi terkenal, atau mendapatkan uang sehingga harus mengorbankan kehormatan dirinya dan merusak masa depannya. (Sas*)