SuaraBojonegoro.com – Tim penyuluhan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di aula kantor Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/10/2019).
Dalam kegiatan sosialisasi Unit Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 dilingkungan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro dihadiri Wakapolres Bojonegoro Kompol Achmad Fauzy selaku Ketua Pelaksana UPP Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, S.Sos, M.Si dan peserta sosialisasi saber pungli dilingkuangan Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro.
Diawali sambutan, Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, mengatakan bahwa UPDT Dinas PU Sumber Daya Air terdapat 3 wilayah yakni wilayah timur yang berada di Kecamatan Sumberejo, wilayah tengah di Kecamatan Dander dan wilayah barat di Kecamatan Padangan. Selama ini Dinas PU Sumber Daya Air selalu berkomunikasi dan bekerja sama dengan pihak lain yakni pemerintah Desa, kelompok tani pemakai air dalam hal pendistribusian air untuk pertanian di wilayah yang membutuhkan. Untuk musim kemarau ini terkendala dengan berkurangnya jumlah air yang ada di waduk, sehingga untuk memenuhi jumlah kebutuhan pengairan pertanian masyarakat sangat sangat terbatas. Dengan adanya kendala tersebut banyak menimbulkan isu bahwa pemberian pelayanan hanya untuk wilayah tertentu tertentu saja dan adanya puingutan dalam hal penyaluran pengairan air untuk pertanian tersebut. Mekanismenya sudah diatur dalam perbup nomor 18 tahun 2012 tentang ADART HIPA. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kepada pegawai Dinas PU Sumber Daya Air untuk senantiasa dapat menjauhkan diri atau menghindari pekerjaan yang nantinya dapat menimbulkan pungli.
Sementara itu, dalam sambutan, Ketua Pelaksana UPP Kompol Achmad Fauzy, menjelaskan Unit Saber Pungli ini terbentuk dari masa Pemerintahan Joko Widodo (jokowi) yang pada saat itu terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia masa pemerintahan tahun 2014-2019, dengan munculnya Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Berdasarkan Perpres ini, Pemerintah RI telah memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk memberantas praktek pungli di Indonesia. Dapat diketahui oleh para peserta sosialisasi bahwa Unit saber pungli Kabupaten Bojonegoro leading sektornya bukan terdiri dari anggota Kepolisan saja melainkan terdiri dari multi instansi antara lain ada yang dari Kejaksaan, Inspektorat, POM, Kodim, Bagian hukum Pemkab, Satpol PP.
Masih dalam sambutannya, Faktor penyebab pungli secara umum antara lain penyalahgunaan wewenang, Faktor mental, faktor ekonomi, Faktor budaya atau kultural, faktor terbatasnya SDM dan lemahnya sistem pengawasan atau kontroling. Dengan dibentuknya Satgas saber Pungli di era Kepemerintahan Bapak Jokowi diharapkan adanya revolusi dalam hal pelayanan publik yang cepat dan bersih dengan sistem tata kelola pemerintahan yang baik, sebagai contoh adanya revolusi Industri yakni dalam hal pelayanan yang sebelumnya dilakukan oleh orang atau manusia sekarang berubah menjadi sistem pelayanan menggunakan mesin yang diharapkan dengan adanya itu tidak ada lagi pelayanan yang dapat menimbukan pungli. Seiring adanya perubahan revolusi dalam hal pelayanan publik tersebut diharapkan kita dapat segera menyesuaikan diri mengikuti adanya perubahan, agar kita nantinya tidak terjebak dan menjadi korban atas perubahan yang sangat cepat tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini dititik beratkan kegiatan preventif dengan bentuk kegiatan yang banyak upaya pencegahan atau meminimalisir terjadinya pungli. Dengan adanya perubahan sistem, diharapkan segera menyesuaikan diri mengikuti adanya perubahan, agar kita nantinya tidak terjebak dan menjadi korban atas perubahan yang sangat cepat ini. Dengan harapkan para peserta paham dan jangan sampai melakukan kegiatan yang melanggar hukum sehingga dilakukan penindakan hukum,” pungkas Kompol Achmad Fauzy.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan denggan pemberian materi sosialisasi oleh pokja penindakan, yang disampaikan oleh Kanit Idik 2 Tipidkor Satreskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi SH. Di akhir acara, dilaksanakan komitmen atau deklarasi Stop pungli bersama peserta sosialisasi Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro. (Lis/SB)