Gasak Onderdil Mesin Pompa Air, Tiga Remaja Ditangkap Polsek Dander

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Kedapatan melakukan pencurian mesin pompa air di Area Persawahan Desa Sendagrejo, Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, tiga remaja harus ditangkap oleh Anggota Polsek Dander.

Dari data yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa, ketiga remaja tersebut awalnya menjadi kecurigaan warga Desa setempat, karena terlihat mondar mandir diarea persawahan.

Mengetahui hal tersebut, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dander, setelah itu Kapolsek Dander memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya ketiga pelaku ini ditangkap dirumah masing masing.

“Setelah kita dapat laporan warga, kemudian kita bergerak dan mengamankan ketiga pelaku dari rumah masing masing,” Ujar AKP Jadmiko, selaku Kapolsek Dander, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:  Persibo Berikan Manfaat Bagi Pemkab Bojonegoro, Rp 220 Juta Lebih Telah Masuk Ke PAD

Ketiga terduga pelaku ini ditangkap bersama barang bukti yang belum sempat dijual, dan kemudian dibawa Ke Polsek Dander untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Dan adapun barang bukti benar milik petani di Desa Sendangharjo, ketiganya saat ini kita lakukan proses hukum,” Tambah Kapolsek Dander.

Adapun dari ketiga pelaku ini, dua orang masih di bawah umur dan satu pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan pencurian. (Put/SAS)