Reporter: Sasmito Anggoro
SuaraBojonegoro.com – Beberapa karyawan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Bojonegoro mengeluhkan adanya belum menerima gaji karyawan pada bulan Maret lalu, yang seharusnya dibayarkan pada bulan April 2022 ini. Namun karena adanya transisi dan kekosongan jabatan direktur diduga berdampak bagi gaji karyawan PDAM Bojonegoro.
Disampaikan kepada Redaksi Media SuaraBojonegoro.com, oleh Beberapa Karyawan PDAM yang namanya enggan dimediakan menjelaskan bahwa untuk bulan Maret 2022 mereka belum menerima gaji, sedangkan gaji tersebut adalah untuk kehidupan sehari hari mereka.
Ada dugaan kuat belum ada SK (Surat Keputusan) yang diterima oleh direktur baru PDAM Bojonegoro sehingga menjadi penyebab belum cairnya gaji para karyawan ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kushariyato mengatakan bahwa persoalan belum diberikannya gaji kepada karyawan PDAM untuk segera diberikan.
“Karena masa transisi pimpinan, agar segera ditetapkan karena pengisian sudah berjalan dan diumumkan dan di SK kan direktur definitif sehingga pengelolaan perusahaan PDAM dan Gaji karyawan bisa berjalan dan terselesaikan,” Ujar Sigit Kushariyato.
Dijelaskan juga, karena tugas para Karyawan PDAM ini adalah memberikan pelayanan dan juga ketersediaan air bersih untuk masyarakat Bojonegoro, seharusnya segera ada pejabat definitif untuk mengelola perusahaan ini, dan mengambil langkah terobosan terobosan guna persediaan air bersih.
“Komisi B berharap segera terhadap pejabat yang sudah dilakukan seleksi dan memenuhi syarat menjabat sebagai Direktur PDAM agar dilantik biar organisasi perusahan segera jalan,” pungkasnya. (Sas/Red)