Fraksi Golkar DPRD Bojonegoro Dukung Pembahasan Kembali Raperda Dana Abadi Migas

Reporter: Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Adanya keinginan pembahasan dana Abadi Migas (Minta dan Gas) untuk kabupaten Bojonegoro, yang sudah mulai dilontarkan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Fraksi Golkar (Golongan Karya) DPRD Bojonegoro, sangat mendukung adanya pembahasan kembali Raperda tentang dana abadi Migas, hal ini seperti dilontarkan oleh Ketua Fraksi Golkar Sigit Kushariyanto, Jum’at (25/3/2022).

Menurut Sigit, Raperda (Rancangan Pemerintah Daerah) tentang dana abadi Migas ini pernah dibahas pad tahun 2016 lalu, dan dukungan Fraksi Golkar ini tentu beralasan dari adanya trend belanja APBD Bojonegoro yang sering Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“Dana abadi Migas ini adalah hak masyarakat sehingga masyarakat Bojonegoro memiliki hak penuh nomor satu apabila berbicara soal migas,” Terang Sigit Kushariyanto.

Ditegaskan lagi, bahwa hakekat yang memiliki hak terkait DBH (Dana Bagi Hasil) migas adalah warga Bojonegoro, karena wilayah Bojonegoro yang menghasilkan migas sehingga adanya DBH Migas.

Baca Juga:  Penetapan Perolehan Kursi Di DPRD Digelar KPU Pada 22 Juli 2019

Adapun pertimbangan fraksi Golkar terkait pembahasan kembali Raperda dana abadi, diantaranya adalah sebagai solusi ketersediaan dana apabila migas di Bojonegoro sudah habis. “Juga memberikan pembiayaan pendidikan untuk anak cucu kita kedepannya, karena ini untuk jangka panjang,” tambah pria yang juga menjabat Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro ini.

Selain itu pengelola Dana Abadi Migas, Sigit juga mengusulkan agar dikelola oleh lembaga khusus pembentukkan pemerintah daerah, dan sangat terjaga keabadiannya, artinya bahwa dana abadi Migas nantinya tidak boleh digunakan sebagai apapun kecuali untuk pembiayaan pendidikan, sebagaimana LPDP atau Lembaga Pembiayaan Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah pusat dan digunakan untuk memberikan beasiswa terhadap mahasiswa untuk belajar diluar negeri.

Menurut Fraksi Golkar hal ini sangat penting, karena memikirkan masa depan warga Bojonegoro juga sangat penting selain meningkatkan Insfraktruktur pembangunan, karena SDM (Sumber Daya Manusia) juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro kedepannya.

Baca Juga:  Soal Tata Tertib Seleksi Perades, Harus Dilaksanakan sesuai Prosedur Hukum

Diperkirakan pada tahun 2022 bahkan akan lebih tinggi Silpa APBD Bojonegoro, karena APBD tahun 2022 sangat besar, diperkirakan akan bisa tercapai lebih dari Rp7 triliun.

Adapun dasarnya adalah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022, DBH Migas lebih besar dari sebelumnya yaitu sebesar 6,5 persen ditambah 1 persen untuk daerah penghasil. Sebelumnya, mengacu pada UU Nomor 33 Tahun 2004 Bojonegoro hanya kebagian 6 persen.

Sebelumnya Silpa APBD Kabupaten Bojonegoro diperkirakan mencapai Rp.2,8 triliun, sehingga membuat wacana dana abadi Migas dapat menjadi solusi mengatasi persoalan silpa.

Wacana dana abadi memungkinkan untuk diterapkan sebagai solusi. Mengingat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan amanat untuk kabupaten yang Silpa-nya besar bisa membuat dana abadi. (SAS/Red)