Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Sorotan komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro terhadap adanya dugaan kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pengelolaan sumur minyak yang ada di wilayah kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, benarkah hampir lebih dari sebagian hasilnya harus disetor ke pasar gelap yang kemudian menjadi minyak ilegal yang dikirim ke berbagai wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jum’at (22/8/2025).
Keberadaan tempat penyulingan di enam titik di wilayah Kecamatan Kedewan yang digunakan untuk merubah dari minyak mentah menjadi minyak solar, tak bisa dielakkan lagi karena tidak mungkin minyak mentah yang disuling menjadi minyak solar akan di setor ke Pertamina. Lalu kemana minyak minyak ini di kirim dan disetor dengan menggunakan truck tanki besar dengan nama nama PT berbeda.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya menemukan fakta bahwa banyak penambang tidak menjual minyak mentah hasil produksinya ke PT BBS (Bojonegoro Bangun Sarana) sebagai mitra Pertamina selaku BUMD yang mengelola minyak dari tambang di wilayah Kedewan, dan Minyak tersebut justru dijual ke pengepul, yang kemudian diduga menjadi minyak ilegal untuk dijual keluar,” terang Sally Atyasasmi sekaligus Politisi asal Partai Gerindra ini.
Menurut Sally, hal ini menjadi masalah serius karena tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Kedewan tapi juga di wilayah Kecamatan Malo, “Penambang lebih memilih menjual ke pengepul karena harga pembelian pengepul lebih tinggi dibandingkan harga yangvharus disetor ke Pertamina melalui PT BBS,” Lanjutnya.
Dia juga menegaskan bahwa persoalan hasil dari tambang minyak, andaikan hasil produksi minyak dari Sumur tua mencapai 300 barel, yang disetorkan ke PT BBS dimungkinkan hanya 100 barel. Sisanya dijual ke pasar gelap melalui pengepul.
“Hal ini juga mengakibatkan pemkab Bojonegoro berpotensi kehilangan PAD secara signifikan karena minyak yang dijual melalui jalur tidak resmi tidak tercatat dan tidak memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah,” tuturnya.
Dari pantauan media SuaraBojonegoromcom, terdapat banyak lokasi tempat penyulingan diwilayah Kecamatan Kedewan, dan minyak mentah dikirim dari para penambang, kemudian setelah disuling menjadi minyak solar diangkut langsung dengan menggunakan truck tangki menuju keluar daerah.
Bahkan menurut warga kepada media ini menyebutkan sistem mekanisme yang dilakukan dalam memindahkan minyak tersebut ke truck tangki sudah tidak menggunakan jerigen tapi langsung menggunakan mobil pickup secara langsung dipindahkan ke truck tangki untuk menghilangkan jejak dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).
Bahkan juga ada yang dikirim ke berbagai pangkalan lebih dulu di beberapa wilayah di luar Kecamatan Kedewan, baru kemudian dikirim keluar Kabupaten Bojonegoro. (Sas*)








