Empat Orang Terduga Pelaku Money Politik Ditangkap Satgas Anti MP Di Baureno

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Satgas Anti Money Politik (MP) Polres Bojonegoro bersama Badan Pengawas Pemilu mengamankan empat orang diduga melakukan money politic di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (17/04/19).

Mujiono, selaku Divisi Hukum, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, menuturkan bahwa ke empat terduga pelaku money politic tersebut telah dimintai keterangannya.

“Dan sementara waktu dipulangkan terlebih dahulu,” katanya.

Menurut keterangannya, Mujiono, menjelaskan jika ke empat orang tersebut mempunyai peranan masing-masing yakni 1 pelaku sebagai pemberi dan 3 lainnya sebagai penerima.

“Dalam penangkapan berhasil diamankan uang sejumlah kurang lebih Rp1,3 juta,” ujarnya.

Ia menambahkan jika sewaktu-waktu ke empat orang tersebut akan dipanggil kembali oleh pihak terkait guna melengkapi pemberkasan temuan. Adapun jika terbukti maka ke empat pelaku tersebut dapat dijerat undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat 3 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

Baca Juga:  Kontingen Judo Sumbang 5 Medali Untuk Bojonegoro di Porprov VI Jawa Timur

“Dan atau ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara,” terangnya.

Menaggapi hal tersebut AKBP Ary Fadli, selaku Kapolres Bojonegoro, membenarkan kejadian penagkapan empat pelaku terduga money politic di Kecamatan Baureno tersebut.

“Para pelaku sudah kami serahkan ke Bawaslu dan sudah di proses,” pungkasnya. (Bim/red).