Eks Lokalisasi Kalisari Tutup, Pelacuran di Pedesaan Makin Marak Di Tengah Pandemi Covid 19

Reporter : Yudianto

SuaraBojonegoro.com – Praktik Pelacuran atau prostitusi terselubung warung remang-remang di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin marak yang diduga sebagai imbas ditutupnya lokalisasi Kalisari.

Sejumlah masyarakat yang ditemui di sekitaran Desa Pacing, Minggu (13/06/2020) mengaku resah dengan praktik prostitusi di warung remang-remang tepatnya di dukuh mbabrik, Desa pacing, di pinggiran tanggul aliran waduk pacal sekarang betambah enam titik rumah yang awalnya hanya empat titik  rumah, warga sekitaran meminta instansi terkait segera melakukan penertiban.

Menurut informasi, para pekerja seks komersial awalnya hanya berjumlah lima orang dan bertambah menjadi 10 orang yang melakukan praktik prostiusi tersebut berasal dari eks lokalisasi kalisari, Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

Baca Juga:  Di PPKM Darurat, Brimob Bojonegoro Turun Langsung Salurkan Bantuan Ke Masyarakat Terdampak

Dari penelusuran wartawan, SuaraBojonegoro.com, bahwa warung remang-remang yang mayoritas pelayanannya wanita itu menyediakan menu minuman kopi dan diduga menyediakan minuman keras juga tempat karaoke plus.

Selain menjadi pelayan, sebagian besar pekerja warung yang berasal dari luar daerah tersebut juga terkadang menemani orang lagi pesta miras, dan malayani pengunjung dengan tarif Rp100.000 hingga Rp150.000, dan jika hanya menemani karaoke per jam Rp 50.000.

“Kalau pengunjung datangnya jam malam tarifnya Rp500.000, bisa bermalam. karena saya yang bayar sewa kamarnya. Kalau lagi ramai, saya bisa dapatkan Rp4 juta hingga Rp5 juta dalan sebulan,” ujar salah satu pelayan warung yang mengaku bernama Nar (40).

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Bojonegoro Bagikan 100 paket Suplemen dan Masker Untuk Anggota di Posko Covid-19

Warung remang-remang yang menyediakan menu minuman kopi dan minuman keras plus karaoke  tersebut, merupakan bangunan kayu jati serta diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan atau IG.

Tempat portitusi di desa Pacing, kecamatan Sukosewu tersebut sudah beberapa kali di dirazia oleh petugas namun masih saja ada yang bersembunyi sembunyi tidak punya efek jera malah semakin bertambah liar, dan merajalela sehingga masarakat desa Pacing dan sekitar merasa geram, apa lagi di masa pandemi covid 19 ini masarakat merasa cemas dan panik. (Yud/Sas)

*) Foto Ilustrasi