Eks Lokalisasi Kalisari Masih Beroperasi?, Harus Ada Tindakan Tegas Pemerintah

Reporter : Sasmito

SuaraBojonegoro.com – Masih maraknya wanita yang diduga PSK (Pekerja Seks Komersial) yang beroperasi di eks Lokalisasi Kalisari Dusun Kuncisari, Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro ini membuat prihatin Anggota wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya lokasi yang sudah ditutup permanen ini masih dikabarkan ada aktifitas oleh para perempuan yang diduga PSK.

Ahmad Supriyanto, Sekretaris  Komisi C DPRR Bojonegoro menyampaikan harus ada tundajan tegas dari pemerintah daerah Bojonegoro, karena sudah pernah dilakukan kesepajatan dan penanda tanganan penutupan secara permanen oleh tokoh masyarakat yang duhadiri Kepala Desa, Camat, dan Bupati Bojonegoro beberapa bulan lalu.

“Karena sudah menjadi kesepajakatan ya harus menjadi tanggung jawab semuanya, jika memang terbukti masi ada operasi disana yang harus ada tindakan tegas,” Kata Ahamad Supriyanto, Senin (27/7/2020).

Baca Juga:  Sukur Priyanto : Ada 3 Calon Pj Bupati dari ASN di Bojonegoro

Pria yang juga Sekretaris Fraksi Partai Goljar di DPRD Bojonegoro ini juga menyampaikan bahwa ketika akan melakukan sebuah penataan selayaknya harus di siapkan konsep yang jelas dan menyeluruh, sebelun mengimplementasikan sebuah aturan atau tindakan di lapangan, artinya tidak parsial.

“Misalnya begini, ketika pemerintah daerah menutup eks lokalisasi, maka harus di siapkan pula solusi pendapatan ekonomi mereka. Jangan smpai mereka justru kehilangan pekerjaan kemudian tidak ada pekerjaan dan menyebabkan mereka masuk ke dunianya kembali,” Terang Pria yang biasa disapa Mas Pri ini.

Dengan kondisi demikian, maka Pemkab harus melalukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan dalam mengambil solusi, tentu hal ini akan menjadi persoalan tersendiri yang harus segera disikapi, karena sebelumnya sudah dilakukan penutupan eks lokalisasi Kalisari ini secara permanen.

Baca Juga:  ASN dan PNS Pemkab Belum Terima Gaji, Begini Sikap Banggar DPRD Bojonegoro

“Semoga ada tindakan segera dan jangan sampai berlarut larut,” Pungkas Mas Pri. (Sas/Red)