Dugaan Penyimpangan Pembangunan ODF Program BKKD, Kades dan Sekdes Pilangsari Dipanggil Polisi

Reporter: Putut Suguharto

SuaraBojonegoro.com – Proyek kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa (BKKD) Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, senilai Rp 390 juta yang berasal dari APBD tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, untuk program jambanisasi atau ODF yang  diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan akhirnya dilaporkan oleh warganya ke Polisi.

Dari data yang dihimpun oleh Awak Media ini bahwa program ODF yang seharusnya pertitik menggunakan  anggaran senilai Rp 10 Juta. Namun, menurut salah satu tukang bangunan yang memborong BKKD ODF Kesehatan tersebut menafsirkan biaya pembangunan tak sampai Rp 5 juta, hal ini membuat warga penerima manfaat harus mengadukan ke Polres Bojonegoro.

Salah satu penerima manfaat program ODF ini, BD (53) Warga Pilangsari juga mengeluhkan proses pengerjaannya, karena jika menurut penghitungannya dalam pembangunan tersebut tidak menghabiskan biaya hingga Rp 10 juta.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Dalam Rangka 10 Muharram 1444 H

“Jika menurut tukangnya diperkirakan hanya lima juta untuk pembangunannya, padahal anggarannya kan sepuluh juta,” Ucapnya.

Sekretaris Desa Pilangsari ketika di wawancara awak media mengatakan bahwa proyek ini sudah di monev (monetoring dan evaluasi) oleh pihak inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Namun karena diduga ada laporan dari warga atas dugaan penyimpangan pembangunan Jambanisaai, sehingga Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit Tipikor, melakukan pemanggilan terhadap beberapa Pemangku jabatan di Desa Pilangsari.

“Ada empat orang mas yang dipanggil polisi, ada kades, Sekdes, dan dua orang lainnya termasuk Timlak,” Kata salah satu Warga Desa Pilangsari yang namanya enggan disebutkan saat mengetahui surat pemanggilan dari Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Bocah 15 Tahun Warga Sukoharjo Ini Menderita Penyakit Langka Sejak Lahir

Sekdes Pilangsari, Kecamatan Kalitidu, Ketika dikonfirmasi terkait surat pemanggilan tersebut tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui akun Wathsappnya.(put/SAS/Red)