Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Ditetapkannya sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan dan pelecehan seksual oleh salah satu Oknum Guru MI (Madrasah Ibtida’iyah) di Kecamatan Kota Bojonegoro oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro mendapatkan apresiasi dari Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, gerak cepat dan juga pengembangan yang dilakukan membuat Komisi C bahwa langkah Polres Bojonegoro sangat patut di acungi jempol.
Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya sangat Apresiasi kepada Polres yang secara sigap menindaklanjuti kejadian tersebut, sehingga segera di proses sesuai dengan hukum yang yg berlaku, dan bisa mengembangkan kasus tersebut.
“Dugaan kejahatan seks anak ini memang sangat memprihatinkan apalagi dilingkungan pendidikan yang berbasis agama, sehingga kami menilai pengawasan dari lembaga dinilai kurang,” Ujar Ahmad Supriyanto, Jum’at (22/3/2024).
Dirinya juga meminta pemkab Bojonegoro harus segera melakukan pendampingan dalam hal ini DP3AKB kepada para korban, dan juga meminta agar jangan menunggu laporan, karena ini sudah jelas terjadi.
Pria yang akrab di sapa mas Pri ini juga menyebutkan bahwa dalam hal Kemenag (Kementrian Agama) Bojonegoro kebobolan dalam melakukan pembinaan, khususnya kepada semua lembaga pendidikan yang ada di bawah naunganya baik itu terkait pelakansanaan belajar mengajar termasuk juga para tenaga pendidiknya.
Berita Terkait: Satreskrim Polres Bojonegoro Tahan Seorang Oknum Guru Yang Diduga Cabuli Siswanya
“Justru menjadi sangat prihatin karena dilakukan oleh oknum guru, dan sekolah Madrasah, pihak sekolah jangan hanya disibukkan nama baik dan prestasi saja, tapi bagaimana mendidik para murid dengan guru yang betul betul berakhlak,” Tutur Sekretaris DPD Partai Golkar ini.
Komisi C DPRD Bojonegoro sangat berharap bahwa Kemenag harus kembali lebih fokus pada tusinya tidak usah ikut terbawa arus politik yang berkembang. “lembaga terkait segera di lakukan audit kelembagaan oleh inatansi terkait,” Pungkas Mas Pri.
Sementara itu, Abdul Wakhid, Selaku kepala Kemenag Bojonegoro mengaku dari kejadian tersebut pihaknya akan melakukan upaya upaya pembenahan dan melalui yayasan sekolah MI tersebut agar mempersiapkan guru dan pengasuh yang profesional.
“Kita akan lakukan pembinaan dan meminta kepada pihak yayasan untuk dilengkapi cctv di setiap ruangan,” Jelasnya.
Adapun Kepala Sekolah Mi tersebut saat di konfirmasi awak media ini justru mempermasalahkan isi berita media ini, dan tidak menjawab konfirmasi terkait langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak sekolah setelah adanya kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seks pada anak yang dialami oleh muridnya sebanyak sekitar 8 anak. (Sas*)