Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, meningkatkan perkara dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mobil siaga dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status penganan perkara tersebut setelah dilakukannya rangkaian penyelidikan oleh kejaksaan negeri bojonegoro. Jumat (26/01/24).
“Penyidik menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga sehingga penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, kepada awak media.
Dalam tahapan penyidikan ini adalah rangkaian proses untuk menemukan siapa tersangkanya melalui serangkaian pengumpulan alat bukti. Dengan peningkatan status serta pengumpulan alat bukti diharapkan dapat segera menuntaskan perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kalau nanti dalam proses penyidikan kita bisa melakukan upaya paksa manakala pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir akan kita lakukan upaya paksa,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kajari Bojonegoro, berharap kepada semua pihak dapat memberikan keterangan yang sebenar benarnya. Dirinya mengakui jika dalam proses penanganan kasus ini berjalan dengan panjang. Hal ini dikarenakan pengumpulan alat bukti yang luar biasa.
“Tapi kita harus betul-betul mendapatkan bukti buktinya,” pungkasnya. (Bim/red).