SUARABOJONEGORO.COM – Dua remaja ini harus bernasib naas setelah mereka dihentikan beberapa orang yang mengendarai empat sepeda motor yang tak dikenal oleh mereka, kemudian salah satu dari mereka dibacok dan kemudian handphone dirampas, lalu pelaku melarikan diri.
Dua pemuda ini bernama Mochamad Adkha Nur Risqi (17) yang masih pelajar di Bangku SMA beralamatkan di Desa / Kecamatan Temayang, RT 09, RW 04, dan Mukhamad Khoirul Anas yang juga masih pelajar SMA, beralamatkan di Desa Kedungsari, RT 01, RW 01, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun suarabojonegoro.com, bahwa pada hari Selasa, tanggal 01 Mei 2018, sekitar jam 01.00 Wib, kedua korban berboncengan bersama temannya dengan sepeda motor Honda Beat warna Biru putih yang ditutup skotlet warna biru dengan nomor polisi S 2475 BG.
Kedua korban ini bermaksud menuju ke Sumberrjo untuk bertemu (COD) dengan penjual HP melalui online dengan Facebook, sesampainya di TKP menyalip rombongan sebanyak 4 (empat) sepeda motor yang semua berboncengan yang mengunakan tutup muka atau cadar berwarna hitam.
Namun korban dikejar dan dihentikan pengendara sepeda motor Suzuki SATRIA warna Biru hitam berboncengan, korban putar balik akan tetapi dikejar dan ditendang pelaku namun korban berusaha lolos dengan putar balik lagi, akan tetapi saat putar balik telah dikepung teman-teman pelaku.
“korban berusaha putar balik namun dipukul bersama-sama oleh para pelaku dengan tangan kosong maupun dengan alat pisau dan palu, kemudian meminta secara paksa HP korban Samsung Young 2 new, warna putih dan para pelaku melarika diri kearah timur,” Jelas AKP Ngatimin setelah memeriksa korban.
Akibat kejadian korban mengalami luka sobek punggung ±15 cm, kepala belakang sobek ± 2 cm, jari tengah dan telunjuk tangan kiri sobek sebanyak 4 luka, tangan kanan luka sobek 4 luka atas nama korban Mochamad Adka, sedangkan luka memar di kepala samping kiri dan tengkuk atas nama korban Mukhamad Khoirul Anas kemudian korban dibawa temannya ke klinik Sumber Sehat-Desa Bangilan.
Adapun barang bukti yang dapat dikumpulkan adalah jaket kain warna merah polos dan Sepeda motor Honda Beat warna biru putih, No. Pol : S 2475 BG.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli membenarkan adanya kejadian tersebut dan kemudian pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
“Sudah kami perintahkan anggota untuk menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelakunya,” Jelas Kapolres. (Red*)
Reporter: Sasmito
Foto: Ilustrasi