Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Dua pengendara sepeda motor di jalan raya Bojonegoro – Babat mengalami kecelakaan akibat truk yang terparkir di sisi jalan tanpa menggunakan rambu – rambu.
Laka lantas yang terjadi Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 18.15 WIB tepatnya di Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepada SuaraBojonegoro.com Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengungkapkan awalnya truk Nissan Nopol H 9605 FA yang dikemudikan IP (32) pria asal Majalengka, Jawa Barat terparkir di sisi selatan jalan dengan menghadap ke barat tanpa menggunakan rambu segitiga pengaman.
“Semula kendaraan truk Nissan No. pol H 9605 FA yang dikemudikan oleh sdra. IP parkir di sebelah selatan jalan menghadap ke barat tanpa menggunakan segitiga pengaman,” Ungkap Supriyanto.
Kemudian berjalan dari arah yang sama sepeda motor Honda Beat Nopol S 2154 ABL yang dikemudikan FR (34), Pria asal Kec. Baureno, Bojonegoro. Karena diketahui oleh FR adanya kendaraan tersebut terparkir sudah terlalu dekat akibatnya upaya pengereman yang dilakukan oleh FR pun gagal hingga mengakibatkan laka lantas.
Diikuti dibelakang FR dengan saat yang sama sepeda motor Honda PCX Nopol S 5725 ABU yang dikendarai oleh NLF (25), Wanita asal Kec.Balen, Bojonegoro. NLF yang mengetahui adanya truk yang terparkir sudah terlalu dekat dan tidak mampu untuk menghindar sehingga menabrak sisi bagian belakang truk tersebut.
“Selanjutnya pada saat yang sama searah di belakang sepeda motor Honda Beat berjalan sepeda motor Honda PCX Nopol S 5725 ABU yang dikendarai oleh NLF, karena tidak dapat menghindar hingga akhirnya menumbur bagian belakang dari kendaraan truk yang terparkir tersebut,” Pungkasnya.
Kecelakaan yang kini di telah ditangani Satlantas Polres Bojonegoro tersebut mengakibatkan 2 pengendara sepeda motor mengalami luka – luka di RSUD Sumberrejo, dan NLF (25) meninggal dunia dalam perawatan medis. (wah/Red)