DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Segera Selesaikan Proses SIPD Agar Gaji PNS ASN Segera Terbayar

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto yang juga Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini meminta agar gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan ASN (Aparatur Silpil Negara) untuk segera dibayarkan, memang ada aturan dan undang undang baru terkait proses gaji PNS dan ASN ini, akan tetapi seharusnya Proses dilakukan jauh hari sebelum jadwal gajian.

“Harusnya kan proses SIPD segera dilakukan ketika ada peraturan dan sistem baru dalam proses gaji PNS ASN ini, jadi Pemkab Bojonegoro dalam hal ini lambat melakukan prosesnya,” Ujar Sukur, Selasa (10/1/2023).

Dirinya juga mengingatkan kepada Pemkab Bojonegoro untuk melakukan segala perencanaan sistem penggajian para PNS dan ASN ini, karena dengan sistem SIPD memang ada perubahan diseluruh Kabupaten di Indonesia, akan tetapi menurut Sukur jika gaji diproses sejak awal pasti tidak akan ada keterlambatan.

Baca Juga:  Ancaman Anulir dan Seleksi Ulang Hasil Seleksi Perades Jika Ditemukan Pelanggaran

“Kasihan mereka para PNS atau ASN yang golongan rendah, karena gaji ini diharapkan setiap bulan, dan belum lagi mereka yang memiliki tanggung jawab baik itu belanja atau pinjaman di awal bulan, kan kasihan mereka,” Bener Sukur Priyanto.

Politisi asal partai Demokrat ini mengingatkan kepada Pemkab Bojonegoro bahwa, sebelumnya agar tidak terjadi telat gaji, Pemkab harus mempersiapkan proses jauh sebelum hari gajian tiba.

Sebelumnya diberitakan tentang kabarnya hingga saat ini gaji para PNS dan ASN belum terbayarkan dan tidak sedikit keluhan para PNS dan ASN yang golongannya rendah, karena hal itu menjadi hal mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka. (SAS*)