DPP Partai Golkar Perintahkan Mitroatin Untuk ikut Kontestan Pilkada Bojonegoro 2024

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro pada tahun 2024 mendatang, DPP Partai Golkar pada hari Selasa tanggal 21 Nopember 2023, telah menyerahkan Surat Perintah kepada Bacakada dan Bacawakada Pilkada 2024 seluruh Indonesia.

Adapun penyerahannya dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar Jakarta, yang dihadiri oleh para ketua DPD yang ada di seluruh Indonesia.

Hadir pula ketua DPD Dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, yaitu Hj. Mitroatin dan juga Mochammad Mansur. Dalam penyerahan Surat Perintah Bacakada dan Bacawakada untuk Pilkada 2024 tersebut, DPP Partai Golkar juga menyerahkan Surat Perintah kepada Hj. Mitroatin, S.Pd.,M.M., untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Kabupaten Bojonegoro tahun 2024 sebagai CalonĀ  Bupati maupun sebagai Calon Wakil Bupati dari Partai Golkar.

Baca Juga:  PMI Bojonegoro Genjot Kebutuhan Darah

Mochammad Mansur selaku sekretaris DPD Partai Golkar Bojonegoro saat dikonfirmasi awak media ini menyebutkan bahwa surat Perintah kepada Hj. Mitroatin, tersebut diserahkan langsung di Kantor DPP Partai Golkar, yang pada saat penyerahan Surat Perintah tersebut Hj Mitroatin didampingi dirinya.

“Kami sudah menerima surat penugasan tersebut, dan kemudian sesuai amanat partai kami akan melakukan konsultasi internal dan mempersiapkan berbagai tahapan,” Ujar Mochamad Mansur.

Disampaikan pula, bahwa untuk persiapan apa yang harus dilakukan, menurut pria yang juga akademisi ini, bahwa partai Golkar sudah pernah mengikuti kontestan pilkada, sehingga ada pengalaman dan juga pembelajaran yang harus di lakukan untuk memegang amanah surat penugasan tersebut

Baca Juga:  Tak Kunjung Dijadikan RTH, Eks Lokalisasi Kalisari Masih Beroperasi dan Kian Ramai

“Tentu kita akan solidkan semua kader dan juga menyampaikan kepada semua kader, namun kita akan fokus dulu terhadap pemilu,” Pungkas Mansur. (SAS*)