DPD Partai Golkar Inginkan Produk Hukum Berkualitas Untuk Pembahasan 3 Raperda

Reporter : Arum Sekar

SuaraBojonegoro.com – Ketua DPD Partai Golkar, Hj. Mutro’atin, berharap Produk Produk hukum yang berkualitas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sehingga harus melibatkan Intansi atau OPD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, agar bisa menelurkan Perda yang baik dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemkab Bojonegoro.

Ada 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRR (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro diantaranya Penyelenggaran Hak-hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang disampaikan oleh  Fraksi-fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan 3 Raperda tersebut.

“Sebagai tindak lanjut pendapat dari Bupati atas 3 Raperda Inisiatif
Dewan yang telah disampaikan kami berharap kerja sama yang baik dapat ditunjukan selama proses pembahasan Raperda baik dari dari Pemerintah Daerah maupun dari DPRD,” Kata Mitroatin, Kamis (9/7/2020).

Baca Juga:  Diperkirakan Terjadi Silpa APBD 2022 Bojonegoro Hingga Capai Rp. 2 Triliun Lebih

Perempuan yang juga Wakil Ketua DPRD Bojonegoro ini juga mengapresiasi inisiatif dari Bupati yang telah disampaikan
bahwasannya dalam pembahasan 3  Raperda ini pihak Pemerintah
Daerah mendukung penuh dengan langsung melibatkan OPD terkait dalam setiap pembahasan, agar Raperda ini cepat selesai dan bisa dilaksanakan.

“Semua demi kesejahteraan masyarakat Kabuoaten Bojonegoro, Meskipun begitu kami dari Partai Golkar tetap berkomitmen untuk menghasilkan produk produk hukum yang berkualitas untuk itu pembahasan 3 Raperda ini harus
dibahas detil pasal demi pasal agar 3 Raperda ini bisa diterima di
masyarakat,” Beber Mitroatin. (Rum/Sas)