Reporter : Ciprut Laela
SuaraBojonegoro.com – Bertempat di Ballroom hotel Vasa Surabaya, Minggu (19/12/2021) Peradi Jawa timur menggelar Acara Rapat kerja Korwil Peradi Jawa Timur dengan DPC Peradi se-Jawa Timur. Dengan tujuan atau melaksanakan program pembentukan DPC dan untuk DPC yang belum terbentuk.
Acara ini di gelar selam 2 hari yaitu pada tanggal 19 dan 20 Desember 2021. Dalam Acara tersebut juga di hadiri oleh seluruh Perwakilan DPC Peradi Se Jawa Timur yang berjumlah 30 DPC, DPN Peradi, Pengurus Pusat DPN Peradi dan Seluruh Korwil Peradi Jawa Timur.
Dalam pembukaan acara diawali oleh Ketua Korwil Peradi Jawa Timur DR. Juli Edi, S.H.,M.H. yang menyambut baik, serta semangat dan aspresiasi acara ini sangat luar biasa dari dalam dirinya.
Pinto Utomo,S.H.,M.H, selaku perwakilan dari DPC Bojonegoro menjelaskan, bahwa tujuan diadakan-nya Rakorwil Peradi se-Jawa Timur ini salah satu nya adalah sebagai Penguatan DPC- DPC Peradi Se Jawa Timur sekaligus memperkokoh tujuan Peradi sebagai satu-satunya organisasi Advokat di Indonesia (Single Bar) sebagaimana amanat UU No.18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
“Selain itu juga bertujuan diadakannya Rakorwil ini adalah sekaligus meningkatkan Koordinasi antara DPC Peradi di Jawa Timur dengan Korwil Peradi, dengan DKP ( Dewan Kehormatan Daerah ) dan Komisi Pengawas Peradi Jawa Timur,” Ungkap Pinto.
Lebih lanjut jelas Pinto Utomo, bahwa dalam kesempatan ini juga di lakukan penandatanganan MOU antara Korwil PERADI Jawa Timur dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa timur), sebagai wujud sinergitas Kepolisian khusus nya Polda Jatim dengan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Jawa Timur. (Prut/Red)