Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Warga Dusun Kaligawe Desa Somorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro beberapa akhir ini dibuat resah dengan adanya pembangunan Masjid Muna Thares Al Ali dari yayasan Al Rahma RAK – Indonesia. Yayasan yang berbasis di United Arab Emirates tersebut, membangun masjid tanpa ada musyarawah dengan warga sekitar.
Dari data yang dihimpun SuaraBojonegoro.com, Karena dengan adanya keresahan dan sebagian warga menolak adanya pembangunan masjid tersebut, dan meminta pembangunan dihentikan, akhirnya pembangunan masjid dihentikan.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pagi tadi Minggu (24/11/2019) Polsek Kepohbaru bersama Koramil Kepohbaru, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan warga setempat melakukan mediasi dan klarifikasi terhadap pihak yayasan. Mediasi dan klarifikasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Somorejo Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.
Aiptu Tono S Kanit Provost Polsek Kepohbaru Polres Bojonegoro yang mewakili Kapolsek Kepohbaru mengajak seluruh pihak untuk tenang. Pihaknya menginginkan permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara baik baik. Sehingga, para pihak dapat menerima keputusan hasil mediasi nanti.
“Kita perlu duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini”, tutur Kanit Provost Polsek Kepohbaru Aiptu Tono S.
Selain itu, pihaknya mengusulkan untuk permasalahan tersebut sebisa mungkin melibatkan MUI Bojonegoro. Dengan harapan, apa yang diputuskan oleh MUI Bojonegoro dapat menjadi referensi bagi semua pihak untuk menerima apapun keputusannya.
“Lebih baik kita tunggu jawaban dari MUI, bagaimana nantij. Apakah bisa dilanjutkan atau dihentikan”, imbuhnya.
Sementara itu, Drs. Sutomo, M.M selaku penanggung jawab pembangunan masjid menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti hasil mediasi tersebut. Dirinya juga akan menunggu hasil dari MUI Bojonegoro. Namun pihaknya berharap, pembangunan masjid tersebut bisa dilanjutkan.
“Saya akan mengikuti hasil mediasi ini. Saya berharap, pembangunan masjid ini dapat dilanjutkan”, ucapnya.
Mediasi yang dipimpin langsung oleh Polsek Kepohbaru tersebut berjalan lancar. Dari hasil mediasi diputuskan, akan menunggu keputusan MUI Bojonegoro dan kesepakatan warga masyarakat apakah pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak. (Sas/Lis)