Ditertibkan Satpol PP, Pemilik Warung Di Seputar Jalan Alun-Alun Ini Buang Semua Dagangannya

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – Pemilik warung makanan Nasi yang berjualan di seputar Alun-Alun Bojonegoro, tepatnya jalan Hasyim Asyari membuang seluruh makanan dagangannya, ketika Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Bojonegoro, memperingatkan dengan menyita salah satu meja yang digunakan berjualan di tengah jalan, Minggu (7/6/2020).

Sontak kejadian tersebut mengaggetkan masyarakat yang saat itu sedang melakukan kegiatan olahraga pagi di Alun-Alun Bojonegoro dan akhirnya menjadi tontonan warga yang melintas di jalan tersebut.

Pemilik Warung, Yustina bersama karayawannya membuang makanan dan juga tempat makananya di jalan sebagai bentuk protes karena ada mejanya yang diangkut Satpol PP.

“Saya sudah ijin, saya jualan cari makan kenapa harus dilarang,” Kata Pemilik Warung.

Baca Juga:  Diturunkannya Spanduk Bernada Kritis Oleh Petugas Satpol PP, Warga Ini Nilai Pemerintah Bojonegoro Anti Kritik

Pemilik warung ini juga dengan nada keras bahwa mengatakan jika dirinya sudah memenuhi aturan, karena hari minggu sehingga melakukan kegiatan berjualan, namun ada patroli Satpol PP dan mengamankan satu meja, karena dianggap melanggar dengan berjualan di bahu jalan.

Petugas Satpol PP yang melihat kejadian tersebut setelah menyita satu buah meja dan dimasukkan ke dalam mobil patroli, hanya melihat ulah pemilik warung dan juga karyawannya yang membuang makanan dagangan di jalan.

“Kita hanya ambil meja, dan tidaj mengambil dagangannya, kemudian kog tiba tiba dagangannya di buang sendiri di jalan,” Kata Lantib salah satu Petugas Satpol PP yang saat itu berada di lokasi.

Baca Juga:  Belasan Anak Punk Diciduk Satpol PP, Dua Diantaranya Kedapatan Membawa Sajam

Dikatakan juga oleh petugas Satpol PP bahwa pihaknya sudah sering kali mengingatkan agar menata tempat jualannya dan tidak memakan jalan yang digunakan aktivitas lalu lintas dan warga.

“Sudah sering kami ingatkan dan berikan peringatan namun tidak diindahkan, agar tidak berjualan di jalan, yang dapat menganggu aktivitas lalu lintas jalan,” Tambah Petugas Satpol PP.

Kemudian pemilik warung mendatangi mobil Satpol PP yang didalamnya terdapat Meja miliknya dan kemudian oleh karyawan warung diturunkan dan diambil kembali.

Akibat peralatan dan makanan dagangan yang dibuang dijalan tersebut sempat menganggu para pengguna jalan yang melintas di jalan Hasyim Asyari. (Sas*)