suarabojonegoro.com – Menanggapi pengaduan Parmi (32) warga Kecamatan Kedewan, Bojonegoro yang mengaku tidak mendapatkan gaji selama 11 tahun saat bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Dinas perindustrian dan ketenagakerjaan (Perinnaker) kabupaten Bojonegoro berjanji akan terus mengawal dan menyelesaikan permasalahan terkait TKI asal kabupaten Bojonegoro.
Disampaikan oleh Agus Suprayitno selaku kepala Disperinaker kabupatej Bojonegoro, bahwa untuk menyelesaikan persoalan tersebut akan membutuhkan banyak waktu tenaga dan biaya. “Kami dari Disperinaker optimis permasalahan mengenai TKI bisa terselesaikan, dan masalah mbak Parmi akan kita selesaikan dengan baik, ” Kata Agus. Rabu (31/5/17).
Disampaikan oleh Agus, bahwa Disperinaker Bojonegoro akan melanjutkan laporan dari Parmi tersebut ke LP2TKI Surabaya dan BNP2TKI Jakarta, agar segera diselesaikan oleh pemerintah.
Diakui juha bahwa proses sedikit lama karena harus melalui Surabaya, kemudian Jakarta , baru ke Pontianak tempat Parmi berangkat pertama.
Agus meminta kepada korban untuk bersabar dan melapor ke pihak Kepolisian agar kasusnya bisa cepat terselesaikan. (ang*)