Reporter : Arum Sekar
SuaraBojonegoro.com – Mutasi 92 kepala kejaksaan negeri (kajari) oleh Kejaksaan Agung pada 9 Oktober 2023 juga terjadi pada 12 kajari di Jawa Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : Kep-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebanyak 232 pejabat struktural eselon III pada Kejaksaan Republik Indonesia telah dilakukan promosi dan mutasi.
Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Bapak Badrut Tamam, SH., MH., yang telah mendapat promosi sebagai Asisten Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Badrut Tamam, seorang jaksa putera kelahiran Pamekasan Madura, sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro terhitung sejak pelantikan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, yakni pada tanggal 5 Agustus 2021, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari merupakan sosok yang tegas dan bersahaja.
Pria yang biasa disapa akrab dengan sebutan BT, Kajari Bojonegoro merupakan jaksa dengan berbagai prestasi baik dari pengungkapan atau penanganan perkara tindak pidana korupsi maupun keberhasilan dalam melakukan reformasi birokrasi lingkungan kantor yang ia nahkodai sebagaimana yang ia lakukan saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, selain kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, SH., MH., juga terdapat beberapa Kepala Kejaksaan Negeri yang juga memperoleh promosi maupun mutasi diantaranya Kajari Kota Malang, Kabupaten Malang, Kajari Perak, Batu, Mojokerto Kabupaten dan Kajari Trenggalek.
“Saya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik para Jaksa dan juga steakholder untuk kami bekerja profesional dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejari Bojonegoro,” Ujar Badrut Taman. Jum’at (13/10/2023).
Selama menjabat sebagai Kajari Bojonegoro komunikasi antar Forpimda dirasa sangat dirasakan untuk bersama sama menciptakan kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro, baik dari segi peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat dan juga pemerintahannya. (Rum/Red)