Reporter : Suyati
SuaraBojonegoro.com – Pasca komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro yang menyatakan agar ada pengkajian ulang terkait merger sekolah, kini Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengundang para Kepala Sekolah dalam rangka membahas proses Merger untuk segera ditindak lanjuti sesuai SK (Surat Ketetapan) Merger. Jum’at (7/72023).
Pembahasan juga meliputi proses pemindahan terkait aset sekolah dan siswa dipastikan bisa berjalan lancar.
Banyak pro dan konrak terkait Merger hingga membuat DPRD Kabupaten Bojonegoro turun tangan, khususnya di SDN Sumberjo lll yang diketuai Paguyuban Yulin Arysandi.
Sekertaris Dinas Pendidikan Drs. Suyanto, MM. Mengungkapkan pertemuan ini untuk membahas Rancangan BOS Daerah, khususnya untuk sekolah yang di Merger khususnya.
“Karna Biaya listrik, ATK (Alat Tulis Kantor) juga akan dibantu oleh Diknas (Dinas Pendidikan) untuk mengantisipasi pembengkakan kebutuhan sampai Desember 2023,” katanya.
Menurut Sekdin Dinas Pendidikan Nasional Bojonegoro bahwa Sejak Juli ini Honor Guru Tidak Tetap, Listrik, ATK mesti membengkak bagi sekolah yg menerima Merger, Sedangkan dana BOS tidak bisa tambah .
Bagi sekolah yg kena Merger dana BOS nya tidak boleh dicairkan dan harus dikembalikan ke pusat.
“Nah ini yg jadi masalah honor GTT yang berasal dari sekolah yg dimerger terus dibayari siapa?.” Ungkap Suyanto, MM.
Maka nanti sekolah yang menerima merger sudah barang tentu banyak dana yang harus disikapi. “ini kita bahas sekaligus untuk memikirkan honor GTT dari sekolah yang dimerger itu.” Tambahnya kembali. (Yat/Red)