SUARABOJONEGORO.COM – Beberapa pencemaran lingkungan di kawasan Minyak Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro adalah ketidak suburan tanah di sekitar kawasan Minyak tersebut. Diduga, akibat limbah tambang Minyak dilokasi tersebut.
Katena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro mengusulkan remediasi tanah. Artinya, tanah yang ada dikeruk, lalu diganti dengan tanah yang baru. Pihaknya mendesak pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan tersebut.
BACA JUGA: DLH Bojonegoro Tuding Pertamina EP Sebagai Pihak Bertanggung Jawab
“Solusi satu-satunya untuk mengembalikan kesuburan tanah adalah dengan remediasi tanah,” kata Kasi Pengendalian Pengendalian Pencemaran, Dinas LH Kabupaten Bojonegoro, Nur Rahmawati Kusuma Dewi, kepada SuaraBojonegoro.com, Senin (9/7/2018).
Ia menegaskan, bahwa sesuai hasil ujib lab dengan sampel tanah di sekitar kawasan Minyak Wonocolo, tingkat kesuburan tanah tersebut sangat buruk. Sehingga, pihaknya mengusupkan untuk remediasi tanah. “Permasalahan ini harus segera diatasi,” tegasnya.
Ia mengaku, pihaknya sudah menyempaikan remediasi tanah di DPRD Bojonegoro saat hearing beberapa hari kemarin. Pihaknya meminta bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat untuk permasalahan pencemaran lingkungan tersebut. “Bersama mencari solusi,” ujarnya.
Selain itu, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi permasalahan di kawasan Minyak Wonocolo. Limbah air berdampak pada kesuburan dan pencemaran lingkungan. Dari sekitar 600 tambang sumur tua diwilayah Wonocolo, hanya satu yang mempunyai ijin IPAL.
BACA JUGA: Sengkarut IPAL di Kawasan Minyak Wonocolo
Jika IPAL tidak tertangani dengan baik. Maka konsekuensinya mencemari air sungai-sungai kecil di sungai sekitar kawasan Minyak Wonocolo. Namun, limbah air tersebut sudah mencemari air sungai. Air sungai sudah tercemar, sehingga tidak layak untuk dikonsumsi.
“Kami menyarankan untuk pengelolaan lingkungan, IPAL, menambah penghijauan, dan Remediasi tanah. Serta meminta warga tidak menggunakan air tersebut,” imbuh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah. (bim/yud)
Reporter: Bima Rahmat
Editor: Wahyudi