Reporter : Waluyo Wahyu Utomo
SuaraBojonegoro.com – Menanggapi adanya laporan sejumlah warga Desa Klino,Kecamatan Sekar, kabupaten Bojonegoro ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro atas proyek rigid beton bernilai miliaran rupiah, Pemerintah Desa (Pemdes) Klino memberikan klarifikasi sekaligus memastikan komitmennya terhadap transparansi dan penyelesaian pekerjaan. Rabu (22/04/2026)
Kepala Desa Klino, Dwi Nurjayanti, menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan beton yang bersumber dari Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) masih dalam proses dan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pekerjaan belum selesai, dan anggarannya masih ada di kas desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan penyelesaian proyek disebabkan adanya penyesuaian waktu melalui adendum. Meski demikian, pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Pekerjaan masih berjalan dan ditargetkan selesai akhir bulan ini. Kami juga telah mengajukan adendum sesuai prosedur,” tambahnya.
Terkait laporan warga, Pemdes Klino menyatakan menghormati langkah tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial dalam pembangunan desa. Pemerintah desa juga membuka ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga akuntabilitas.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan jalan beton dilakukan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan sistem swakelola yang melibatkan masyarakat setempat. Proses pengerjaan, mulai dari pembesian hingga pengecoran, dilakukan secara manual menyesuaikan kondisi lokasi.
“Semua dikerjakan bersama masyarakat. Pembesian dirakit manual, dan pengecoran juga dilakukan secara manual karena kondisi tidak memungkinkan menggunakan sistem readymix,” jelasnya.
Selama pelaksanaan proyek, pengawasan dilakukan secara berlapis. Pihak pengawas secara rutin melaporkan perkembangan pekerjaan kepada Inspektorat sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, pola swakelola yang melibatkan warga ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Desa Klino. (Why/Red)








