Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Muhammad Hanafi, warga Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, melaporkan komisioner Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro, ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) atas dugaan ketidak netralan dan tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Bojonegoro dan ketidak netralan kepala desa di wilayah kabupaten bojonegoro dalam Pemilukada Kabupaten Bojonegoro. Jumat (20/09/24).
Menanggapi laporan dugaan ketidak netralan dan tidak profesional tersebut, Ketua Bawaslu, Kabupaten Bojonegoro,
Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyatakan bahwa pelapor bukan kali pertama ini melaporkan komisioner Bawaslu.
“Jadi kami biasa saja, yang dulu bisa di cek hasil putusannya dari DKPP,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp nya.
Melalui suara Bojonegoro.com, pria yang akrab disapa Hans, ini menegaskan bahwa semua warga negara memiliki status yang sama dihadapan hukum. Sehingga dirinya mempertanyakan letak ketidak profesional nya Bawaslu dalam menangani dugaan pelanggaran etik ASN dan kepala desa.
“Apa beliau ikut memproses ? kan tidak, atau kalau kurang jelas bisa tanya ke bawaslu dulu, kami akan jawab semua,” pungkasnya. (Bim/red).