Diduga Mesum, Satu Oknum PNS Dan 4 Pasangan Lainnya Digaruk Satpol PP

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Malam hari tadi kembali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PL) Kabupaten Bojonegoro mengamankan lima pasangan yang diduga mesum didalam kamar Kos dan salah satunya adalah oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil). Minggu (23/7/17).

Kelima pasangan Mesum ini diketahui berada ditempat Kos di Desa Campurjo, Jalan Lisman, Kecamatan Bojonegoro. “Di tempat Kos Jalan Lisman tersebut kita amankan lima pasangan bukan suami istri dan satu diantaranya berstatus PNS Pemerintahan Kabupaten Tuban”, ujar Benny Subia Kasi Linmas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Razia yang dilakukan oleh Satpol PP ini berawal dari patroli rutin dan kemudian mendapatkan laporan dari warga masyarakat adanya tempat Kos yang diduga digunakan sebagai ajang mesum oleh pasangan yang bukan suami istri.

Selanjutnya ke lima pasangan bukan suami istri dan tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Untuk oknum PNS dari Pemerintahan Kabupaten Tuban, karena ini merupakan yang pertama kita hanya memberikan sangsi yakni membuat pernyataan dan kita beri pembinaan. Dan apabila masih mengulangi perbutannya maka kita akan limpahkan ke Pengadilan”, tambahnya.

Benny berharap kepada masyarakat Bojonegoro untuk bekerja sama apabila dilingkungan sekitar mendapatkan adanya pelanggaran terkait Trantibum kepada Instansi terkait.

“Kepada masyarakat saya berharap kerja samanya, apabila mendapatkan pelanggaran terkait Trantibum bisa melaporkannya kepada Satpol PP Kabupaten Bojonegoro”, pungkasnya. (Bim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *