Diduga Limbah Pupuk B3 di Persawahan Kedungrejo-Dander, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Reporter : Bima Rahmat 

 

SuaraBojonegoro.com – Polsek Dander, Kabupaten Bojonegoro, bergerak cepat mengamankan lokasi pembuangan limbah B3 di Dusun Kedung Rejo, Kecamatan setepat. Dari pantauan aparat Kepolisian telah memasang Police Line diarea pembuagan limbah di persawahan milik warga setempat guna dilakukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Jumat (16/01/26).

 

Kapolsek Dander, Iptu Warsito, menegaskan bahwa sampai saat ini Polsek Dander selain mengamankan lokasi juga telah berkoordinasi dengn satuan tingkat atas.

 

“Kita kasih police line. Koordinasi dengan Polres, Sat Reskrim,” katanya.

 

Dalam hal ini Iptu Warsito, menambahkan bahwa jika pihaknya akan memastikan siapa pihak yang bertanggungjawab atas limbah pupuk tersebut.

Baca Juga:  Asyik Berjudi, 3 Orang Ini di Ciduk Polisi

 

“Ini saya cek, yang naruh siapa belum tahu. Kita cek benar dan kita cari siapa yang membuang di lokasi tersebut. Koordinasi dengan Kades dan perangkat juga terus berjalan,” imbuhnya.

 

Seperti yang diberitakan sebelumnya warga Dusun Kedung rejo, Desa Ngumpaksalem Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, mengeluhkan adanya limbah pupuk B3 yang dibuang di area persawahan milik warga. Dari pantauan di lokasi, kondisi limbah tersebut terlihat menggunung, sehingga megakibatkan areal persawahan milik warga setempat mati kering. Selain merusak lahan warga Dusun Kedung Rejo, mengeluhkan sesak nafas dan bau busuk dari limbah pupuk tersebut. (Bim/red).