Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Adanya DAK (Dana Alokasi Khusus) Pendidikan bagi siswa kelas III SMA sederajat yang hingga saat ini beluk cair dan berdampak bagi siswa yang mengalami kekurangan pembayaran serta membuat orang tua wali murid kelas III juga mengalami keresahan karena hal tersebut.
Beberapa waktu lalu, Bupati Bojonegoro memberikan jawaban bahwa hal tersebut untuk menghindari duplikasi anggaran dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena asumsinya sudah di anggarakan di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Provinsi Jatim.
Namun kenyataannya belum ada kepastian, dan baru akan dianggarkan di Perubahan APBD tahun ini.
Menirut Salah satu anggota Wakil Rakyat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bojonegoro, Mochlasin Afan, hal ini berarti menunjukkan dugaan koordinasi Pemkab Bojonegoro, dengan Pemprov Jatim buruk terkait kebijakan Anggaran dan program.
“Akibat hal itu, sangat berdampak bagi siswa yang kelas 3 dan saat ini sudah lulus menjadi korbannya,” Jelas Mochlasin Afan. Minggu (7/7/19).
Pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro ini juga menyampaikan bahwa Pemkab harus segera koordinasi dan memperjelas dengan Pemprov apakah akan di handle oleh Pemprov atau tidak, karena jika pemprov tidak menganggarkan maka pemkab harus segera mengeksekusi.
Untuk siswa kelas 3 yang sudah terlanjur lulus karena sebenarnya sudah di anggarkan di APBD induk 2019, maka pemkab punya hutang yang harus segera di bayarkan karena imbas keterlambatan eksekusi anggaran.
“Yang lebih penting pemkab harus menjelaskan secara terbuka ke Masyarakat sebab keterlambatan pencairan DAK Pendidikan sehingga ada yang sudah lulus tapi belum di cairkan,” Jelas Mochlasin Afan yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Demokrat ini.
Sebelumnya memang banyak orang tua wali murid kelas III SMA yang sudah lulus sekolah, namun belum menerima bantuan DAK Pendidikan, sehingga ada pembayaran yang juga beluk diselesaikan disekolah karena menunggu bantuan DAk Pendidikan. (Sas*)