Reporter : Bima Rahmat
SuaraBojonegoro.com – Beredar informasi 500 pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan, resmi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kebijakan tersebut menambah panjang daftar buruh rokok di Bojonegoro yang terdampak penurunan produksi.
Ketua FSP RTMM-SPSI Kabupaten Bojonegoro, Anis Yulianti, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan rasa prihatin mendalam atas nasib ratusan buruh yang kini kehilangan mata pencaharian.
“Saya sangat berduka dengan adanya pengurangan tenaga kerja ini. Padahal, harapan teman-teman masih bisa bekerja, tetapi perusahaan sudah memberhentikan karena produksinya turun,” kata Anis, Kamis (28/8/2025).
Anis menjelaskan, penurunan produksi dipicu kebijakan kenaikan cukai rokok yang membuat produk bermerek kalah bersaing dengan rokok murah maupun rokok elektrik. Situasi semakin diperparah dengan maraknya peredaran rokok ilegal di pasaran.
“Cukai yang mahal membuat rokok murah di bawah Rp10 ribu beredar luas. Akibatnya, rokok dengan merek ternama dan kualitas tinggi ditinggalkan konsumen,” tegasnya.
Atas kondisi itu, FSP RTMM-SPSI Bojonegoro meminta pemerintah pusat maupun daerah agar tidak menaikkan cukai rokok pada periode 2025–2028. Selain itu, pemerintah juga diminta bertindak tegas memberantas rokok ilegal yang kian merugikan industri resmi.
“Harapan kami sebagai buruh adalah agar pemerintah tidak menaikkan cukai dan segera menindak tegas peredaran rokok ilegal. Peraturan Pemerintah Nomor 28 juga sudah banyak mematikan produksi rokok sehingga merugikan pengusaha maupun buruh,” tandas Anis.
Sementara itu, upaya awak media untuk mengonfirmasi penyebab PHK massal kepada pihak MPS Padangan mengalami jalan buntu, lantaran pimpinan perusahaan diketahui sedang berada di luar kota. (Bim/red).








