Reporter : Suyati
SuaraBojonegoro.com – Pemerintah Bojonegoro sedang gencar-gencarnya memberikan progam ketahanan pangan melalu pembagian pupuk gratis, oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro, sayangnya hal itu berbanding terbalik dengan kenyatanya dilapangan banyak oknum nakal yang diduga memanfaatkan untuk melakukan pungli. Jumat (01/09/23)
Ketika awak media SuaraBojonegoro.com datang ke Desa Kalicilik Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro untuk mengetahui apakah bener adanya dugaan pungli pupuk gratis dari Pemerintah, dan hampir semua warga yang didatangi awakmu ngatakan mendapatkan jatah pupuk gratis dimintai uang Rp. 15.000 perkarung (25kg).
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan setiap bidang mendapatkan jumlah yang berbeda-beda jadi ada yang mendapatkan 1-8 karung.
“Satu karung itu ditarik Rp. 15.000, jadi masing-masing warga mempunyai tanah bidang yang sudah didata oleh RT dan juga bertugas menarik uang,” Pungkasnya
Warga menyatakan jika uang yang ditarik jumlahnya berbeda-beda ada yang hanya membayar Rp. 15.000, Rp. 55.000 sampai Rp. 120.000, setelah uang ditarik dari warga hingga saat ini pupuk belum juga dibagi oleh Kelompok Tani dengan alasan ketua kelompok masih sibuk.
“Padahal pupuk sudah diturunkan ada di rumah salah satu kelompok tani dan alasannya belum sempat bagi,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi awak media SuaraBojonegoro.com terkait hal tersebut Winarsih (40) Selaku RT merasa kebingungan menjawab pertanyaan perihal pupuk yang belum dibagi kepetani dan perihal penarikan uang.
“Lah kalau belum kenapa? Kalau sudah kenapa? memang belum ada waktu untuk membagikan,” Ungkap Winarsih.
Ketika ditanya kembali perihal penarikan uang Winarsih beralasan jika untuk biaya kas serta pengiriman dan penurunan pupuk.
“Saya cuma disuruh sama ketua kelompok tidak ngerti buat apa tapi, katanya buat kas pokok gak tahu takut salah ngomong saya,” tambahnya.
Sementara itu, PJ. Kades setempat ketika dikonfirmasi awak media ini dirinya mengaku belum tahu dan akan mencari tahu akan informasi tersebut. “Saya juga dengan informasi kalau kelompok tani dipanggil kejaksaan,” Jelasnya. (Red/Yat)