Reporter: Putut Sugiharto
SuaraBojonegoro.com – Dialog Hukum yang di selenggarakan LKBH.Trias Ronando. Sosialisasi Dan Dialog Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana. Pada 04/11/2022. Di ruang Adu Ide Universitas Bojonegoro (Unigoro).
Sosialisasi diLanjut dialog publik terkait Rencana rancangan kitab undang-undang RUU KUHP yang di hadiri oleh Kadiv Yan kum Kanwil hukum.dan Ham Jawa timur. Subianto Mandala SH.LLM., Ketua LKBH. Trias Ronando. Dr. Tri Astuti Handayani SH MM.M.Hum. Bersama Jajaranya.
Dalam dialog publik yang di selenggarakan diruang Adu Ide Unigoro, di hadiri juga oleh Kalapas, Bapas Bojonegoro, Perwakilan Dari Pengadilan Negeri Bojonegoro, Civitas akademi Unigoro.
Dari Universitas Bojonegoro di wakili oleh Wakil Rektor I Unigoro Ir.Jauhar. MM, Serta para Undangan peserta Dialog Media Dan Lembaga Lainya.
Ketua LKBH Trias Ronando
Dr. Tri Astuti Handayani SH MM.M.Hum Membuka Acara sosialisasasi dan dialog Publik tersebut. “Acara sosialisasi dan dialog Ini dengan harapan Berjalan lancar dan bermanfaat bagi kita semua sehingga dapat meningkatkan kwalitas diri dalam ilmu pengetahuan, tentunya dalam Bidang Hukum yang di bahas dalam dialog”ucapnya
Selanjutnya pembacaan Do’a.
Masih Dalam Waktu dan kesempatan yang sama, Kadiv Yan kum Kanwil hukum.dan Ham Jawa timur. Subianto Mandala SH.LLM pada Acara tersebut di percayakan Sebagai Nara sumber.
Mandala Kadiv Yan kum Kanwil hukum dan Ham Jawa timur. “Menyampaikan Apresiasinya atas pelaksanaan , dan sinergitas LKBH.TRIAS RONANDO dengan pihak Unigoro, bermitra berkelanjutan , juga dengan Mahasiswa fakultas Hukum unigoro.”
Dirinya juga menyampaikan Bahwasanya ”
Mengapa RUU KUHP perlu di perbaharui, karena ada beberapa isu krusial yang di eksplor sangat banyak namun hanya 14 isu yang di bahas dalam dialog di diskusi berlangsung”. Ucapnya.
“Semua masukan akan di beri respon , jawaban Yang bermakna melibatkan semua pihak termasuk masyarakat,” Imbuhnya
Sebagaimana di ketahui bahwa KUHP diperbaharui sejatinya karena ada Materi Kuhp. Yang tidak masuk dalam KUHP. Seperti Undang Undang korupsi Money Loundry ,dll. Yang mengandung Prinsip tentang Hukum Pidana, sehingga membentuk sistim hukum tersendiri Di luar Sistim hukum Pidana Di indonesia”.jelasnya
Di mana perbedaan ancaman hukumamnnya Berbeda , karena tidak standar, Contohnya antara lain Restorasi justis , asas Hukum justice planorator, di mana permasalahan yang ada di masyarakat, dan Mengharuskan adanya Perubahan/perbaharui dan RPJM Hukum nasinal, arahnya tetap hukum yang bersumber dari UUD 1945 dan pancasila, perubahan RUU.KUHP juga dengan Tetap memperhatikan kemajemukan masyarakat.” Tambahnya.
Pembahasan Singkat ,dan tepat dari Kadiv Yan kum Kanwil hukum.dan Ham Jawa timur. Menambah Antuasias mahasiswa fakultas Hukum, sehingga dialog makin seru, dan Langsung Mendapat tanggapan dari Beliau.
Acara berjalan lancar sesuai dengan jadwal hingga selesai. (Put/Lis)