suarabojonegoro.com – Dalam Bulan Suci Ramadhan 1438 H Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro Melaksanakan kegiatan Ops Pekat dengan sasaran penjual miras yang bertujuan untuk menjaga situasi di Bulan Suci Ramadhan tetap kondusif.
Pelaksanaan Ops Pekat dengan sasaran penjual miras di Desa Bogangin dan Desa Sumuragung tersebut di pimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Supriyanto bersama dengan Bripka Kastum, Brigadir Ahmadin dan Bripda Laily Agung. Jum’at (2/6/17).
Dalam pelaksanaanya, petugas berhasil menyita 16 Liter minuman jenis toak dengan data sebagai berikut :
1. M. YONO , Desa Bogangin Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, berhasil mengamankan 1 (satu) jerigen isi 9 liter miras jenis Towak.
2. SUGIYANTI, Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, berhasil1 (satu) jerigen berisi 7 liter miras jenis towak
Kedua barang bukti yang disita dari dua warung tersebut, diamankan oleh Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro dan akan dilaksanakan sidang tipiring pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017
“Kita sita dan akan kita lakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bojonegoro besuk Jumat”. Terang Kanit Sabhara Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro Aiptu Supriyanto
Sementara itu, Kapolsek Sumberrejo Polres Bojonegoro Akp M.Nur Zjaeni menyampaikan bahwa, kegiatan Operasi Pekat yang di laksanakan dalam Bulan Suci Ramadhan 1438 H tersebut bertujuan menciptakan suasana yang aman dan nyaman supaya umat muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusu’.
“Akan terus kita laksanakan untuk menjaga situasi tetap kondusif”. Ucap Kapolsek (ney/lis)