Reporter : Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Presiden Joko Widodo, saat sambutan diacara puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, menyampaikan pernyataan jika pemerintah memberikan jaminan atas kebebasan pers, termasuk kebebasan berpendapat. Sabtu (9/2/2019).
Dikatakan oleh Jokowi, bahwa Pemerintah menjamin prinsip kemerdekaan pers dan kebebasan berpendapat, kebebasan yang dipandu oleh tanggung jawab moral.
“Kebebasan tersebut tidak bisa disebut bebas sebebas-bebasnya, melainkan ada etika dan tata krama seperti yang diatur dalam Undang Undang Pers dan Ketentuan Dewan Pers,“ Kata Jokowi.
Pria Nomor Satu di Republik Indonesia ini juga menjelaskan. Terkait Kebebasan yang beretika dan bertata krama dan kebebasan sebagaimana yang diatur dalam UU pers dan UU penyiaran, sehingga didalam kebebasan tetap sesuai aturan yang harus dijalankan.
Mantan gubernur DKI Jakarta ini pun mengajak pers untuk menyebarluaskan informasi yang akurat. Menurutnya, pers juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat, meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat.
“Pers harua menjalankan kontrol sosialnya, untuk terus memberikan kritik kritik yang konstruktif, dan membangun,” Pungkas Mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (Sas*)