SuaraBojonegoro.com, Tuban – Akibat pengaruh minuman keras, seorang pria yang mabuk sambil Membawa pedang mengamuk dan merusak dan mengobrak abrik sebuah warung di Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Jumat, (23/11/2018). Pria tersebut langsung diamankan oleh polisi.
Pria yang diketahui sebagai Pelaku bernama Suprianto (43) yang berprofesi sebagai sopir, yang tinggal di desa setempat langsung diamankan oleh Polisi.
Dari penjelasan Kapolsek Parengan, AKP Basir, bahwa
kejadian itu bermula saat pelaku Suprianto datang ke warung milik korban dengan kondisi mabuk, sambil membawa sebilah pedang, dan marah marah serta mencari pemilik warung, sekitar pukul 15.00 Wib.
“Tak lama berselang, salah satu penjaga warung Villanova Fifi Mariani mengatakan jika pemilik tidak berada ditempat. Mendengar perkataan itu, pelaku langsung naik pitam dengan merusak isi warung menggunakan sebilah pedang, ” terang AKP Basir.
Dalam kondisi mabuk, pedang yang dibawa pelaku langsung disabetkan tepat mengenai etalase tempat makanan hingga pecah. Tak puas dengan itu, galon tempat air yang berada di dalam warung juga dirusak oleh pelaku.
“Pelaku juga merusak kipas angin, laptop, amplifier, dan kursi plastik ikut dirusak dengan menggunakan pedang,” beber Kapolsek Parengan.
Mengetahui kondisi warung hancur, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Hingga akhirnya, pelaku berhasil diamankan anggota beserta dengan barang buktinya.
“Pelaku telah kita amankan, beserta dengan sebilah pedang dengan panjang 54 cm bergagang kayu,” pungkasnya.
Akibat kejadian itu, pemilik warung Agus Setiyadi (33) warga Desa Trucuk, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro mengalami kerugian sekitar Rp 6.160.000. Dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.160.000 karena isi warung rusak,” pubgkaa Kapolsek Parengan. (Man/SB/HP)