Dari Hasil Penggeledahan di Kantor PT UMC, Ini Yang Disita Kejari Bojonegoro

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com – Guna mencari dan mengumpulkan alat bukti baru terkait dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, lakukan penggeledahan di kantor PT UMC Surabaya. Dari penggeledahan tersebut Kejari menyita beberapa dokumen yang berhubungan dengan pengadaan mobil siaga tersebut. Rabu (17/07/24).

Kasi pidsus Kejari Kabupaten Bojonegoro, Aditya Sulaiman, menjelaskan bahwa penggeledahan di kantor PT UMC Surabaya ini dimaksudkan untuk mendapatkan alat bukti baru sehingga membuat perkara dugaan korupsi pengadaan mobil siaga menjadi terang benderang.

Dari data yang dihimpun Kejari Kabupaten Bojonegoro, dalam hal ini menyita berbagai barang bukti diantaranya adalah dokumen-dokumen keuangan, hard disc komputer, dan laptop.

Baca Juga:  Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Inspektorat Dinilai Lamban

“Kita menyita beberapa dokumen yang ada sangkut pautnya dengan proses pengadaan mobil siaga, yang memang sangat-sangat dibutuhkan, sudah kami temukan di sini,” katanya.

Setelah mendapatkan barang bukti yang dibutuhkan selanjutnya Kejari Kabupaten Bojonegoro, akan melakukan pendalaman secara menyeluruh sekaligus untuk menentukan sikap ke depannya.

“Penggeledahan mulai jam 09.30 wib sampai dengan jam 16.00,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, lakukan penggeledahan di kantor PT UMC Surabaya. Penggeledahan di 2 kantor PT UMC Surabaya tersebut terkait dengan tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Mobil siaga tahun 2022. (Bim/red).