Dana KPOB Untuk Atlit, Bukan Untuk Kepentingan Yang Lain, Dan Tidak Boleh Dipotong!

Reporter : Sasmito Anggoro

SuaraBojonegoro.com – KPOB (Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro) adalah upaya penjaringan atlet bagi siswa asal Kabupaten Bojonegoro secara online untuk mempersiapkan anak didik berprestasi dalam bidang olahraga. Dengan harapan dari pemuda inilah muncul atlet-atlet berprestasi di Kabupaten Bojonegoro terutama dari kalangan pelajar.

Sebagai upaya menjaring dan menumbuhkan bibit-bibit atlet berprestasi, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program pendaftaran Pembinaan Olahraga Berjenjang melalui Kartu Potensi Olahraga Bojonegoro (KPOB). Program ini merupakan inovasi saat kepemimpinan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah untuk mengembangkan bakat olahraga secara berjenjang.

Program KPOB ini dimulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Dengan program ini diharapkan dapat mendorong atlet meraih prestasi di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

Baca Juga:  Inilah Kegunaan Dana Desa dan Pelaksanaanya

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro Amir Syahid menjelaskan, sosialisasi program KPOB kepada masyarakat terus dilakukan secara masif agar informasi tersebar luas. Program KPOB ini untuk membuat sistem pelatihan atlet yang terstruktur dan terpantau.

“KPOB ini diberikan kepada para atlit untuk menunjang prestasi, bukan untuk keperluan biaya sekolah yang lain, akan tetapi untuk segala kebutuhan atlit agar bisa digunakan dalam pelatihan atau kegiatan olahraga dibidangnya,” Tutur Amir Syahid, Kamis (14/13/2023).

Dengan adanya dugaan Potongan dana KPOB yang diterima oleh siswa sekolah SMA Negeri 1 Sumberrejo, Kepala Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Pemkab Bojonegoro Amir Syahid mengatakan mengatakan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan, karena uang KPOB adalah uang untuk pembinaan prestasi dan juga keperluan bagi para murid sekolah yang menjadi atlit.

Baca Juga:  Guru P3K Ngadu Ke Komisi C DPRD, Untuk Tutup Akses Pelamar Dari Luar Bojonegoro

“Tidak boleh semestinya ada potongan, karena itu hak murid sekolah untuk mengembangkan prestasi atlitnya seperti untuk beli peralatan olahraga atau kebutuhan yang lainnya,” tegas Amir Syahid.

Sebelumnya dugaan potongan dana KPOB oleh salah satu Oknum Guru SMA Negeri Sumberrejo menjadi kegelisahan para siswa sekolah yang mendapatkan program KPOB, karena mereka adalah rata rata juga pelaku olahraga yang ingin berprestasi, namun merasa harus diperlakukan tidak adil karena ada pemotongan tersebut. (SAS*)