SuaraBojonegoro.com – Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro memberikan masker dan himbuan kepada para pengendara motor, pemukiman warga di Desa Ledok Wetan dan masyarakat yang ada di Pasar Kota Bojonegoro, Rabu (5/8/2020) siang tadi.
Pembagian masker dan himbuan oleh Kapolres Bojonegoro dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden RI yakni melakukan kampanye masif pakai masker dalam dua pekan ke depan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19.
Kapolres Bojonegoro, mengimbauan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan ini, yaitu 3M menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna memutuskan rantai penularan virus corona.
“Dengan adanya instruksi Presiden yakni mengampayekan secara masif pemakaian masker. Harapannya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker semakin tinggi sehingga penyebaran virus dapat di minimalisir,” kata AKBP M. Budi Hendrawan.
Meskipun kesadaran masyarakat terbilang sudah cukup tinggi dalam memakai masker, namun tetap harus diingatkan karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. Terbukti ada beberapa warga yang sedang beraktivitas ataupun pengguna motor serta mobil yang tidak memakai masker.
“Yang kedapatan tidak pakai masker kita peringatkan, beri pemahaman atau himbuan dan berikan masker untuk dipakai,” ucap Kapolres Bojonegoro saat ditemui awak media ini di lokasi.
Selain itu, AKBP M. Budi Hendrawan kembali mengajak masyarakat untuk selalu melakukan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat. (Lis/Red)