Reporter : Moch Arifianto
SuaraBojonegoro.com – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali menyita perhatian publik. Terbaru, terjadi kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya sendiri. Peristiwa tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
“Yang pertama tentu saya sangat prihatin dengan kejadian tersebut mas, dan saya mengecam pelakunya. Kami mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Ahmad Supriyanto.Sabtu(29/11/2025).
Peningkatan kasus serupa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah. Menurutnya, semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Ini bukan hanya tanggung jawab aparat dan pemerintah tapi juga Keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar juga punya peran penting dalam meminimalisir kejadian seperti ini.
Ahmad Supriyanto juga menyampaikan bahwa DPRD Bojonegoro bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Salah satunya melalui percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kita di DPRD bersama pemerintah daerah akan segera menyusun dan menetapkan perda perlindungan perempuan dan anak agar kejadian seperti ini bisa dicegah dan penanganannya semakin kuat,” ujarnya.
Ia berharap kasus tersebut menjadi perhatian serius semua pihak untuk membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. (Rif/Red)








