Camat Sugihwaras Belum Terima Surat Dari Pemkab Terkait Pengisian Perades Glagahwangi

SUARABOJONEGORO.COMĀ – Polemik pengisian perangkat desa Gelagahwangi dan pemekaran dusun Pandean, Desa Galagahwangi, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, hingga saat ini pihak Kecamatan belum menerima surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terkait Wanprestasi Kepala Desa, BPD, serta Panitia Pengisian perangkat Desa Glagahwangi. Sepasa (30/10/18).

Soemarsono, selaku Camat Sugihwaras menyampaikan bahwa pihaknya hingga sampai saat ini belum menerima surat perintah dari Pemkab terkait Kasus Desa Glagahwangi tersebut.

“Sampai saat ini kita juga masih nungu itu mas,” katanya.

Sperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Joko Lukito, selaku Asisten I pemerintahan Kabupaten Bojonegiro, mengatakan bahwa surat terkait (Nota Dinas) Desa Glagahwangi sudah turun dari Bupati, Pemerintah Daerah tinggal sosialisasi saja dalam minggu-minggu ini.

Baca Juga:  Ada 5 Titik Pembangunan Di Desa Glagahwangi Yang Belum Selesai, Diduga Karena Uangnya Di Pakai Kades

“Nota dinas atas permasalahan pengisian Perangkat Desa Glagahwangi sudah turun dari Ibu Bupati, minggu depan akan segera saya tindaklanjuti,” pungkasnya. (Bim/red).

Reporter : Bima Rahmat