Calon Pengantin Rencananya Akan Di Tes HIV AIDS

Kontributor : Sari. W

SuaraBojonegoro.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro masih menunggu Perbup sebagai turunan dari Perda no 12 tahun 2017 tentang penanggulangan HIV AIDS. Perda tersebut mewajibkan petugas kesehatan memberikan konseling pada calon pengantin melakukan tes HIV AIDS.

“Sambil menunggu Perbup, kami telah bekerjasama dengan pemdes dan KUA untuk melakukan tes tersebut,” kata Kasi Penyakit Menular Dinas Kesehatan, Whenny Diah, Selasa (27/5).

Dia mengatakan, tes ini bukan menjadi halangan bagi para calon pengantin untuk melaksanakan pernikahan. Justru, pihaknya akan memberikan konseling upaya tahu bagaimana cara pencegahan maupun pengobatan yang dilakukan jika positif terkena virus tersebut.

“Tahun ini ada empat pasangan yang terdeteksi HIV,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasatpol PP Bojonegoro: Penegakkan Perda Harus Sesuai Dengan Program Pemerintah Daerah

Menurutnya, banyak pasangan calon pengantin yang masih menerima pasangannya meski terdekti HIV ataupun AIDS. Penderita, bisa sembuh jika melakukan pengobatan rutin sesuai petunjuk dokter.

Tahun ini, jumlah penderita HIV AIDS ada 29 orang. Rata-rata penyebabnya adalah dari kebiasaan buruk diri sendiri yang melakukan seks bebas dan bergonta ganti pasangan dan tidak menggunakan pelindung seperti kondom. (Ari/Sas)