suarabojonegoro.com – Bupati Bojonegoro menegaskan jika berdasarkan dari pengalaman sebelumnya, pengelola sumur tua di Bojonegoro yang sempat mendapat rekom darinya angkuh dengan pihak Pemerintah Daerah maupun pihak DPRD.
“Dulu KUD dipanggil Pemkab dipanggil DPRD tidak pernah mau datang,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto. Jumat (4/08/2017)
Padahal, pada saat itu ada beberapa permasalahan yang menimpa KUD yaitu terkait banyaknya komplain, melakukan pelanggaran hukum, lingkungan rusak dan pengelolaannya tidak bermanfaat bagi rakyat namun saat dipanggil Pemerintah Daerah maupun DPRD tidak mau datang.
Lebih lanjut, hal tersebutlah yang membuat pihaknya menunjuk BUMD Bojonegoro untuk mengelola sumur tua di Kecamatan Kedewan yaitu pemerintah dalam hal ini bisa melakukan tindakan jika BUMD melanggar.
“Tetap semua penambang dan pemilik sumur dirangkul melalui kelompok penambang,” tambah Kang Yoto.
Seperti yang diketahui, rapat beberapa waktu lalu antara Pemkab Bojonegoro, SKK Migas, BUMD Bojonegoro, Pertamina EP dan Pertamina EP asset 4 Field Cepu sempat tercuat permintaan dari Asset Management Manager Strategic Planning and Risk Management Nazrullah Uzammah bahwa BUMD harus membagi wilayah kerja dengan KUD Sumber Pangan yang dulu juga mengelola sumur tua namun diputus kontrak akibat melakukan pelanggaran hukum seperti penyulingan minyak dan ilegal drilling. (Ney/Red)