suarabojonegoro.com – Berkat kerja keras tim Cyber Troops dan kecepatan tim Panther Polres Bojonegoro, SPF (20) tahun, laki-laki, Pelajar, warga Jln. Dr Suharso Bojonegoro tersangka penyebar ujaran kebencian dengan berkomentar melalui akun media sosial Facebook miliknya pada Jum’at (14/07) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil diamankan Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat kami konfirmasi siang tadi membenarkan tentang penangkapan SPF, dikatakan oleh Kapolres bahwa tersangka SPF diamankan tim Panther di Stasiun Kota Bojonegoro pada saat tersangka turun dari Kereta Api, dan saat ini tersangka masih dimintai keterangan.
“Iya mas,. sebelumnya tim kita telah mendeteksi keberadaan tersangka, dan saat ini tersangka sudah kita amankan. Saat ini dengan didampingi orang tuanya tersangka masih kita mintai keterangan,” ucap Kapolres.
SPF (20) diamankan karena seperti yang diketahui pada Kamis (13/07) sore, SPF berkomentar di grup FB Media Bojonegoro yang isinya “saya tidak salut kepada bapak polisi soalnya dia banci kaleng sukanya nilang sepeda motor terus, polisi sialan, bajingan beraninya sama orang yang lemah susudancoklat”.
Kapolres Bojonegoro berpesan kepada semua masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial karena sudah berlaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita ada cyber troops dan cyber patrol untuk mengawasi lalu lintas media, jadi kalau mau mengupload sesuatu yang mengandung ujaran kebencian atau berbau SARA dalam waktu dekat akan tertangkap dan kita proses sesuai hukum,” ucapnya.
Sampai berita ini diturunkan, SPF tersangka penyebar ujaran kebencian dengan didampingi orang tuanya masih dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Polres Bojonegoro. (Ney/Lis)