Bolos Sekolah 13 Pelajar Ini Dijaring Satpol PP

Reporter : Bima Rahmat

suarabojonegoro.com – Tiga belas pelajar tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Bojoengoro, pagi hari ini diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro. Dari pantauan suarabojonegoro.com, ke tiga pelajar tersebut berhamburan saat petugas mendatangi mereka disalah satu warung kopi di Jalan Panglima Polim, Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, bahkan ada beberapa pelajar yang nekat kabur hingga melompat pagar. Selasa (06/02/18).

Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Kabupaten Bojoengoro,Benny Subiakto, S,STP, menyampaikan bahwa ke tiga pelajar tersebut diamankan lantran berada di luar Sekolah disaat jam belajar mengajar berlangsung. Selain itu para pelajar tersebut telah melanggar Perda Trantibum Nomor 15 Tahun 2015.

“Selain itu, para pelajar melanggar aturan yakni berada disebuah warung masih dalam menggunakan seragam sekolah. Tiga belas pelajar itu terjaring diwarung yang berada Jalan Panglima polim, Desa Pacul, dan warung yan berada di Jalan Hayam wuruk Bojonegoro”, katanya.

Guna memberikan efek jera serta pembinaan  selanjutnya, keti belas pelajar tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP. Selain itu Petugas memeriksa seluruh hanphon yang dibawa dan oleh para pelajar tersebut. Dari pemeriksaan tersebutlah diketemukan percakapan WhatsApp yang mengarah ke pornografi.

“Sebgai efek jera para pelajar ini kita berikan hukuman fisik yakni hormat dan menyayikan lagu Nasional, dan banyak yang tidak hafal”, tambahnya.
Melalui media ini Benny Subiakto, berharap agar para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan putra putrinya. Hal ini mengigat pergaulan anak dijaman sekarang yang negatife.

“Peran orang tua sangatlah dibutuhkan, kami sebatas mengamankan dan memberi pembelajaran agar si anak nantinya tidak mengulangi perbuatannya lagi”, pungkasnya. (Bim/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *