Reporter: Sasmito
SuaraBojonegoro.com – Peningkatan kejahatan dan kekerasan seks terhadap anak di Kabupaten Bojonegoro yang mengalami peningkatan dari tahun 2021 dari 9 hingga tahun 2022 menjadi 14 anak korban kejahatan atau kekerasan seks, harusnya menjadikan prihatin dan miris karena kondisi tersebut Bojonegoro juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak.
Disampaikan Oleh Nafidatul Himah
Selaku Koordinator APPA (Aliansi Peduli Perempuan dan Anak) bahwa di Kabupaten Bojonegoro ini menjadi kota yang kalau selama ini sudah mendapat penghargaan Kabupaten layak anak seharusnya yang diwujudkan pemerintah harusnya mampu memberikan penurunan angka tindak kekerasan atau kejahatan seks pada anak khusunya anak perempuan.
“Kalau menurut saya Bojonegoro belum belum mampu melindungi anak anak dari tindak kekerasan seks pada anak, karena kasus kekerasan ini kekerasan seksual Ini lebih banyak di anak,” Tutur Perempuan yang biasa disapa Hima pada SuaraBojonegoro.com, Kamis (1/12/2022).
Perempuan yang juga Presidium Wilayah Jawa Timur KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) juga menyatakan bahwa Melihat banyaknya angka kekerasan seksual di Bojonegoro ini dari tahun ke tahun meningkat meski kabupaten Bojonegoro, sebenarnya kota kecil tapi tingkat kekerasan seksual tergolong kerap terjadi, sehingga pihaknya berharap dengan kondisi seperti ini Pemerintah bisa hadir atau bisa hadir untuk masyarakat.
“Kehadiran pemerintah ini adalah bisa membantu untuk menangani semua permasalahan perempuan dan anak yang ada di Bojonegoro, karena permasalahan perempuan dan anak tidak hanya kekerasan seksual tapi perceraian, juga tingkat dispensasi nikah anak dibawah usia masih cukup tinggi jadi negara harus hadir untuk melindungi masyarakatnya,” Terang Hima.
BERITA TERKAIT: Masha Allah, Kasus Kejahatan Seks Anak Tahun 2022 di Bojonegoro Meningkat
Dengan melihat kondisi seperti ini, Hima menilai bahwa pemerintah belum maksimal melakukan upaya pencegahan terhadap kejahatan dan tindak kekerasan seks terhadap anak, begitu juga pelaksanaan dilapangan juga dinilai kurang maksimal, dirinya berharap pemerintah bersama sama dengan masyarakat bisa melaksanakan upaya upaya perlindungan dan pencegahan terhadap anak dari kejahatan dan tindak kekerasan seks.
Sementara itu, Sekretaris Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoron Ahmad Supriyanto, dengan Adanya 1.600 Satgas PPA dalam upaya memberikan advokasi, menanggulangi/mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro segera di evaluasi menyeluruh, karena masih adanya satgas PPA yang belum memahami tugas dan Fungsinya (Tupoksi).
“Kita sudah lama menyampaikan kepada eksekutif terkait keberadaan satgas PPA yang tidak faham tupoksinya, kita sering mendapat laporan terkait hal tersebut, bahkan kita turun di beberapa desa, mereka tidak faham dengan tupoksinya sebagai satgas PPA,” Ungkap Pria yang biasa disapa Mas Pri.
Disampaikan juga oleh Mas Pri bahwa dengan kondisi demikian, hal ini akan hanya menghamburkan uang negara dengan sia-sia, dengan jumlah satgas PPA sebanyak itu akan tetapi realitanya kekerasan terhadap anak masih tinggi, “apa masih menunggu banyak korban lagi dari anak anak?” Kata Mas Pri.
Selain itu, disampaikan juga bahwa Komisi C DPRD Bojonegoro lagi mencoba untuk menggagas untuk menyiapkan raperda tentang Kabupaten Layak Anak bersama DP3AKB, untuk meminimalisir kekerasan anak, sehingga ke depan Bojonegoro menjadi kabupaten layak anak yang benar benar nyata di lapangan dan hasilnya. (SAS/Red)