SuaraBojonegoro.com – Profesi Advokat sangat terbuka bagi sarjana hukum sebagai pendidikan tambahan, salah satu bekal tambahan yang dipersyaratkan Undang-undang untuk menerjuni bidang profesi ini yaitu mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kegiatan ini, Sabtu (18/9/2022).
“Terima kasih kepada PERADI baik DPN maupun DPC Peradi Bojonegoro, yang telah berkolaborasi dengan Universitas Bojonegoro menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini,” ucap Dr. Tri Astuti Handayani, Rektor Unigoro,
Menurutnya, peserta PKPA Fakultas Hukum Unigoro tahun ini adalah Angkatan I. Dr. Tri Astuti Handayani mengatakan bahwa PKPA merupakan suatu wadah bagi Universitas Bojonegoro khususnya Fakultas Hukum untuk mengaplikasikan Catur Dharma, baik dibidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
“Kami minta kepada peserta, untuk serius mengikuti sesi-sesi PKPA yang diberikan oleh para akademisi dan praktisi hukum, termasuk advokat-advokat senior, saudara juga harus menambah pemahaman, pengalaman di bidang hukum ini dari berbagai sumber,” harapnya.
Sementara itu, Mansur, MH selaku Ketua DPC Peradi Bojonegoro menyampaikan terimakasihnya kepada Universitas Bojonegoro atas terselenggaranya PKPA ini.
“Terimakasih Fakultas Hukum Unigoro yang sudah bekerjasama dengan DPN Peradi sehingga terlaksana kegiatan nyata sebagai salah satu keinginan Menristekdikti,” ungkap Mansur.
Kepada Unigoro, pihaknya juga berharap kerjasama ini terus berkembang untuk bidang- bidang lainnya. Pihaknya juga berharap 26 peserta PKPA tahun 2022 ini mampu terus meningkatkan kemampuan teknis, pengalaman, integritas moral dan terus belajar agar profesi advokat benar-benar menjadi profesi officium nobile. (Lis/red)