Berikut Kasus Dugaan Korupsi Yang Ditangani Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sejak Juli 2021

Reporter: Putut Sugiharto

SuaraBojonegoro.com – Setelah menggelar kegiatan Upacara dalam rangka Hari Ulang Tahun Hari Bhakti Adhiyaksa ke 62, Kejaksaan Negeri Bojonegoro bersama jajaran Kasi dan Kabid menggelar Pers Rilis terkait hasil capaian perkara yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jum’at (22/7/2022).

Disampaikan oleh Kepala Kajari Bojonegoro Badrut Tamam, bahwa pihaknya hingga sampai saat ini melakukan proses penyelidikan terhadap 4 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor), yang saat ini juga sudah diketahui oleh Publik, yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan Pihak Kejari Bojonegoro.

“Sejak bulan Juli 2021 sampai Juli 2022 seksi intel tengah melakukan penyelidikan dugaan Tipikor terhadap pengelolaan dana keuangan Desa Deling Kecamatan Sekar, pengelolaan dana bos SMP Negeri 6 Bojonegoro, dugaan korupsi kredit bermasalah di Perusahaan Daerah BPR Bojonegoro, dan dugaan Tipikor pengelolaan keuangan Desa Punggur,” Papar Badru Tamam dihadapan para wartawan.

Baca Juga:  Minim Pengawasan, Korupsi Dana Desa Mudah Terjadi

Disebutkan pula oleh Kajari Bojonegoro ini bahwa beberapa perkara yang sudah masukĀ  penyelidikan oleh Tim Kejari Bojonegoro adalah dugaan Tipikor BOS di SMP Negeri 6, dan Dugaan Tipikor dana keuangan Desa Punggur, dan yang sudah masuk penyidikan adalah dugaan Tipikor desa Deling, Kecamatan Sekar.

Badrut Tamam juga menyampaikan upaya kerja keras pihak Kejari Bojonegoro dalam penanganan dugaan perkara Tipikor ini akan terus dilakukan sesuai dengan tahapan dan proses hukumnya. (Put/SAS)