Berikut Alasan Merger SDN Sumberrejo III

Reporter : Bima Rahmat

SuaraBojonegoro.com  –  Adanya polemik merger di SDN III ke SDN II Sumberjo, Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, menggelar hearing dengan perwakilan wali murid dan kepala dinas pendidikan kabupaten bojonegoro. (04/07/23).

Nur Sujito, selaku Kepala Dinas Pendidikan, menjelaskan jika program merger ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan saat ini objek, subjek dan fokus pendidikan adalah ada pada murid. Sehingga para murid punya hak untuk mendapatkan pengajaran dari para guru yang berkualitas dan profesional.

Salah itu indikator guru profesional, menurutnya adalah guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS ataupun PPPK. Pada bulan November 2023, mendatang, lanjutnya adalah batas akhir bagi selain non ASN untuk bekerja di unit-unit pemerintah. Untuk kondisi saat ini kebutuhan pendidik di kabupaten Bojonegoro sebanyak 7672 pendidik.

“Perhari ini pendidik yang ada itu adalah 3633, sehingga kurangnya adalah 4309. Jadi antara yang kurang dan yang tersedia banyak kurangnya,” katanya.

Baca Juga:  Wali Murid SDN Sumberrejo III Tunggu DPRD Sidak Cek Data Lapangan Soal Merger

Pada tahun 2022, Pemkab Bojonegoro, membuka formasi PPPK sebanyak 3942, sebagai upaya Pemkab Bojonegoro, untuk mencari pendidik yang profesional yakni memastikan kesejahteraan para pendidik. Hal ini dimaksudkan agar para pendidik dapat mencurahkan sepenuhnya perhatian untuk anak didik.

“Dari 3942 itu, yang lulus seleksi hanya 2182. Jadi masih ada 1800 calonnya yang masih belum terpenuhi. Insyaallah Pemkab Bojonegoro tahun 2023 ini akan membuka lagi 1894 formasi,” ujarnya.

Sedangkan untuk permasalahan di SDN Sumberejo III, hanya ada 1 PNS, 1 PPK dan 4 GTT sedangkan di SDN II ada 3 PNS dan 3 GTT. Untuk jumlah siswa baik SDN II maupun SDN III Sumberejo, sama kurangnya Yani 28 dan 27 siswa. Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan kenapa yang dijadikan induk adalah SDN II Sumberejo, diantaranya adalah letak kekuatan bangunan yang dianggap lebih baik. Sedangkan untuk kebersihan dipandang sebagai kebiasaan dari guru, warga belajar dan lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Polemik Merger SDN Sumberrejo III, Komisi C Akan Turun Lapangan Untuk Melihat Kondisi Real

“Sehingga kita ambil di SDN II. Kalau tadi disampaikan banyak yang rusak-rusak (bangunannya.red) kita sampaikan iya !. Hampir seluruh di lembaga pendidikan baik SDN maupun SMPN kalau dicari yang rusak pasti ada rusaknya,” jelasnya.

Khusus di SDN II, lanjut, Nur Sujito, nanti di anggaran perubahan tahun 2023 Dinas Pendidikan akan memperbaiki sarana dan prasarana di SDN Sumberejo II.

Seperti yang diberitakan sebelumnya sejumlah wali murid SDN II dan SDN III Sumberjo, memenuhi undangan komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, untuk mendengar dan mengklarifikasi terkait beberapa wali murid yang keberatan jika merger tetap dilaksanakan.

Yulin Arysandi, selaku ketua paguyuban SDN III Sumberejo, dalam kesempatan ini menyampaikan jika sebelumnya dirinya merasa kaget setelah menerima SK merger, lantaran sebelumnya Yuli Arysandi, mengaku jika tidak ada komunikasi dan musyawarah. (Bim/Red)