Beredar Video Aset Pemerintah Mangkrak, Ini Jawaban Kades Kepohkidul

Reporter : Bima Rahmat

Suara Bojonegor.com Beredar video tumpukan paving yang diduga merupakan aset pemerintah yang ditelantarkan oleh pemerintah Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dalam video tersebut menyebutkan jika tumpukan paving yang merupakan aset pemerintah harus kembali ke PU. Senin (15/03/21).

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Desa Kepohkidul, Samudi menjelaskan dirinya tidak tahu siapa yang merekam video tersebut dan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya.

“Saya tidak tahu siapa yang buat video itu, dan tanpa konfirmasi ke saya dulu,. Kalau tidak ada konfirmasikan jadinya menuduh kalau pemdes menimbun aset pemerintah,” katanya.

Kepada suarabojonegoro.com, dirinya membantah telah menelantarkan dan menimbun aset pemerintah. Samudi, menegaskan jika tumpukan paving tersebut nantinya akan dipergunakan untuk parkir tempat wisata yang telah disiapkan di embung desa yang akan segera dibangun.

Baca Juga:  Terkait Portal Jalan Di Kepohkidul, Adalah Upaya Kades Menyelamatkan Jalan Dari Kerusakan

“Rencana saya paving itu akan saya gunakan untuk lahan parkir di tempat wisata embung pedang,” ujarnya.

Jika ada yang mengatakan pemerintah desa menelantarkan aset pemerintah, dirinya menegaskan jika hal tersebut salah besar. Pasalnya pemerintah desa terikat oleh APBDesa yang pada tahun kemarin tidak dimungkinkan untuk dimasukkan di perubahan anggaran sehingga akan dimasukkan di anggaran APBDes tahun 2021.

“Dan itupun baru cair kemarin hari jumat ini. Artinya baru 2 hari ini. Saya bukan Bandung Bondowoso, yang bisa menyulap 1 hari jadi,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini dirinya mengaku jika tumpukan paving tersebut sekitar bulan 9 atau 10 tahun 2020. Sehingga untuk memasukkan anggaran di bulan tersebut tidak memungkinkan. Samudi juga mengaku jika Desa Kepohkidul, telah mengajukan Bantuan Keuangan Desa (BKD) namun tidak pernah di ACC.

Baca Juga:  Gotong Royong Solusi Lawan Pandemi

“Kami berkali-kali mengajukan BKD, tapi sampai saat ini tidak pernah di ACC dan Desa Kepohkidul tidak pernah dapat BKD,” pungkasnya. (Bim/Sas).