Bendahara Desa Miyono Kecamatan Sekar Hari Ini Dipanggil Penyidik Polres Bojonegoro

Reporter : Putut Sugiarto

SuaraBojonegoro.com – Bendahara Desa Miyono Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro hari ini memenuhi panggilan penyidik Unit II Tipidkor Polres Bojonegoro untuk di mintai klarifikasi, Kamis (10/08/2023).

Dari data yang dihimpun awak media ini, bahwa Seperti surat panggilan yang dikeluarkan oleh Polres Bojonegoro Nomor : B/125/VIII/2023/Satreskrim, semestinya yang bersangkutan harusnya memenuhi panggilan pada hari Rabu 09/08/2023 pukul 10.00 wib, tetapi tampak dari pantauan media Bendahara Desa Miyono baru bisa menghadap hari ini.

Di dalam isi surat pemanggilan tersebut, Bendahara Desa Miyono diminta menghadap untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pelaporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran insentif pajak dari retribusi daerahbapda Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.
Bendahara Desa juga diminta serta membawa sejumlah dokumen terkait sepurltar kegiatan DD dan ADD serta APBDes tahun 2022.

Baca Juga:  Bojonegoro Kampung Pesilat Akan terus Berprestasi

Salah seorang warga desa Miyono yang tidak berkenan namanya disebutkan yang berhasil di wawancara mengatakan jika benar Bendahara Desa dipanggil oleh penyidik Polres Bojonegoro hari ini.

“Mestinya kemarin, tetapi baru bisa menghadap hari ini, SPJ nya pun baru dibuat tadi malam pak, “ujarnya.

Terpisah Kepala Desa Miyono Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro Suratno ketika dihubungi awak media terkait persoalan pemanggilan ini tidak ada respon, dari nada dering ponselnya terdapat keterangan memanggil. (Red/Put)